Suara.com - Suara tangis histeris tak terbendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (14/8/2025). Momen tersebut pecah sesaat setelah palu hakim diketuk, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana, terdakwa pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Siti Amelia.
Bagi keluarga korban, putusan ini adalah puncak dari penantian panjang mereka akan keadilan. Setelah berbulan-bulan menahan duka dan amarah, luapan emosi mereka akhirnya tumpah ruah, menciptakan suasana haru yang menyelimuti seluruh ruang persidangan.
Palu Hakim Diketuk, Isak Tangis Bergema
Selama persidangan berlangsung, kedua orang tua Siti Amelia yang duduk di barisan terdepan hanya bisa tertunduk lesu.
Mereka menahan tangis saat Ketua Majelis Hakim PN Serang, David Panggabean, membacakan kembali fakta-fakta persidangan yang mengiris hati tentang bagaimana putri mereka dihabisi.
Namun, pertahanan mereka runtuh seketika saat hakim sampai pada amar putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim David.
Sontak, tangisan yang ditahan pun pecah. Para kerabat korban yang didominasi kaum perempuan menangis sejadi-jadinya.
Beberapa di antara mereka bahkan terkulai lemas karena tak kuasa menahan gejolak emosi, hingga harus dibopong oleh keluarga lain untuk keluar dari ruang sidang. Di tengah isak tangis, terdengar teriakan syukur dan takbir.
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
"Alhamdulillah terima kasih Pak Hakim terima kasih," teriak seorang kerabat sambil menangis.
"Allahu Akbar.. Allahu Akbar," sahut kerabat lainnya, seolah lega karena doa mereka telah terjawab.
Ditemui usai sidang, ayah korban, Mastura, dengan mata yang masih sembap menyatakan rasa puasnya atas putusan hakim. Baginya, hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan terdakwa yang dinilainya sangat keji dan sadis.
"Insha Allah puas banget sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," kata Mastura.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada semua pihak yang telah mengawal kasus ini dari awal hingga akhir.
"Saya berterima kasih sekali kepada tim penegak hukum, kepada wartawan, saya mengucapkan terima kasih banyak atas doa dan dukungannya atas penegak hukum. Terutama dari masyarakat kami yang sudah mendukung dari awal sampai akhir karena sudah menegakan keadilan buat anak saya," ungkapnya tulus.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model
-
Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung
-
Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online
-
Viral Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal di Kebon Jeruk, Polisi: Data Pasien di RS Nihil
-
Apresiasi Jurnalistik Shopee 2026 Dibuka: Dokumentasikan Kiprah UMKM di Era Baru Ekonomi Indonesia
-
Kemensos Jaring 700 Anak Jalanan dan Putus Sekolah untuk Masuk Sekolah Rakyat