Suara.com - Suara tangis histeris tak terbendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (14/8/2025). Momen tersebut pecah sesaat setelah palu hakim diketuk, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana, terdakwa pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Siti Amelia.
Bagi keluarga korban, putusan ini adalah puncak dari penantian panjang mereka akan keadilan. Setelah berbulan-bulan menahan duka dan amarah, luapan emosi mereka akhirnya tumpah ruah, menciptakan suasana haru yang menyelimuti seluruh ruang persidangan.
Palu Hakim Diketuk, Isak Tangis Bergema
Selama persidangan berlangsung, kedua orang tua Siti Amelia yang duduk di barisan terdepan hanya bisa tertunduk lesu.
Mereka menahan tangis saat Ketua Majelis Hakim PN Serang, David Panggabean, membacakan kembali fakta-fakta persidangan yang mengiris hati tentang bagaimana putri mereka dihabisi.
Namun, pertahanan mereka runtuh seketika saat hakim sampai pada amar putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim David.
Sontak, tangisan yang ditahan pun pecah. Para kerabat korban yang didominasi kaum perempuan menangis sejadi-jadinya.
Beberapa di antara mereka bahkan terkulai lemas karena tak kuasa menahan gejolak emosi, hingga harus dibopong oleh keluarga lain untuk keluar dari ruang sidang. Di tengah isak tangis, terdengar teriakan syukur dan takbir.
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
"Alhamdulillah terima kasih Pak Hakim terima kasih," teriak seorang kerabat sambil menangis.
"Allahu Akbar.. Allahu Akbar," sahut kerabat lainnya, seolah lega karena doa mereka telah terjawab.
Ditemui usai sidang, ayah korban, Mastura, dengan mata yang masih sembap menyatakan rasa puasnya atas putusan hakim. Baginya, hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan terdakwa yang dinilainya sangat keji dan sadis.
"Insha Allah puas banget sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," kata Mastura.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada semua pihak yang telah mengawal kasus ini dari awal hingga akhir.
"Saya berterima kasih sekali kepada tim penegak hukum, kepada wartawan, saya mengucapkan terima kasih banyak atas doa dan dukungannya atas penegak hukum. Terutama dari masyarakat kami yang sudah mendukung dari awal sampai akhir karena sudah menegakan keadilan buat anak saya," ungkapnya tulus.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra