Suara.com - Suara tangis histeris tak terbendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (14/8/2025). Momen tersebut pecah sesaat setelah palu hakim diketuk, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana, terdakwa pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Siti Amelia.
Bagi keluarga korban, putusan ini adalah puncak dari penantian panjang mereka akan keadilan. Setelah berbulan-bulan menahan duka dan amarah, luapan emosi mereka akhirnya tumpah ruah, menciptakan suasana haru yang menyelimuti seluruh ruang persidangan.
Palu Hakim Diketuk, Isak Tangis Bergema
Selama persidangan berlangsung, kedua orang tua Siti Amelia yang duduk di barisan terdepan hanya bisa tertunduk lesu.
Mereka menahan tangis saat Ketua Majelis Hakim PN Serang, David Panggabean, membacakan kembali fakta-fakta persidangan yang mengiris hati tentang bagaimana putri mereka dihabisi.
Namun, pertahanan mereka runtuh seketika saat hakim sampai pada amar putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim David.
Sontak, tangisan yang ditahan pun pecah. Para kerabat korban yang didominasi kaum perempuan menangis sejadi-jadinya.
Beberapa di antara mereka bahkan terkulai lemas karena tak kuasa menahan gejolak emosi, hingga harus dibopong oleh keluarga lain untuk keluar dari ruang sidang. Di tengah isak tangis, terdengar teriakan syukur dan takbir.
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
"Alhamdulillah terima kasih Pak Hakim terima kasih," teriak seorang kerabat sambil menangis.
"Allahu Akbar.. Allahu Akbar," sahut kerabat lainnya, seolah lega karena doa mereka telah terjawab.
Ditemui usai sidang, ayah korban, Mastura, dengan mata yang masih sembap menyatakan rasa puasnya atas putusan hakim. Baginya, hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan terdakwa yang dinilainya sangat keji dan sadis.
"Insha Allah puas banget sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," kata Mastura.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada semua pihak yang telah mengawal kasus ini dari awal hingga akhir.
"Saya berterima kasih sekali kepada tim penegak hukum, kepada wartawan, saya mengucapkan terima kasih banyak atas doa dan dukungannya atas penegak hukum. Terutama dari masyarakat kami yang sudah mendukung dari awal sampai akhir karena sudah menegakan keadilan buat anak saya," ungkapnya tulus.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?