Menanggapi rencana perlawanan di Banyuwangi menyusul yang telah berlangsung di Pati, warganet tampak memberikan dukungan.
"Kesabaran memang ada batasnya," komentar akun @manusiaromb***.
"Dari sabang sampai merauke, bergerak melawan ketidakadilan," sahut akun @WisanggeniL***.
"Kita selaku masyarakat Indonesia, mendukung gejolak yang ditimbulkan oleh kebijakan goblok pejabat pemerintah," balas akun @AganKar***.
Dari akun Instagram @bwi.info, terungkap bahwa Posko Rakyat Banyuwangi telah berdiri sejak 11 Agustus 2025 sebelum demo Pati.
"Selain bantuan air mineral, kita dapat bantuan sound system," ujar perekam video yang diketahui berasal dari akun TikTok @choirulhidayanto.
Sementara itu, pada 13 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membantah kabar kenaikan PBB 200 persen,
Bantahan itu disampaikan Guntur Priambodo selaku Sekretaris Daerah Banyuwangi.
"Kami memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2," tulis Guntur Priambodo kepada Tempo.
Baca Juga: Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
Menurut Guntur Priambodo, Pemkab Banyuwangi tidak berencana menaikkan Pendapatan Asli Daerah melalui PBB.
Hal yang sama juga dinyatakan Samsudin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi.
Menurut Samsudin, Pemkab Banyuwangi sama sekali tidak pernah membahas rencana kenaikan tarif PBB.
Yang diketahui Samsudin justru Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan single tarif PBB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.
Namun Pemkab Banyuwangi memilih tetap menggunakan multitarif yang diatur dalam Pasal 9 seperti sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Sebut 'Api Pati' Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong
-
Hujan Botol untuk Bupati Pati! Gerindra Siapkan Sanksi Usai Kenaikan PBB Picu Amuk Massa?
-
Nikah Dirayakan se-Pati, 5 Fakta Kocak Pengantin yang Foto Berlatar Demo Lengserkan Bupati Sudewo
-
Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
-
KontraS: Gas Air Mata di Demo Pati Bentuk Gangguan terhadap Kebebasan Sipil
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia