Menanggapi rencana perlawanan di Banyuwangi menyusul yang telah berlangsung di Pati, warganet tampak memberikan dukungan.
"Kesabaran memang ada batasnya," komentar akun @manusiaromb***.
"Dari sabang sampai merauke, bergerak melawan ketidakadilan," sahut akun @WisanggeniL***.
"Kita selaku masyarakat Indonesia, mendukung gejolak yang ditimbulkan oleh kebijakan goblok pejabat pemerintah," balas akun @AganKar***.
Dari akun Instagram @bwi.info, terungkap bahwa Posko Rakyat Banyuwangi telah berdiri sejak 11 Agustus 2025 sebelum demo Pati.
"Selain bantuan air mineral, kita dapat bantuan sound system," ujar perekam video yang diketahui berasal dari akun TikTok @choirulhidayanto.
Sementara itu, pada 13 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membantah kabar kenaikan PBB 200 persen,
Bantahan itu disampaikan Guntur Priambodo selaku Sekretaris Daerah Banyuwangi.
"Kami memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2," tulis Guntur Priambodo kepada Tempo.
Baca Juga: Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
Menurut Guntur Priambodo, Pemkab Banyuwangi tidak berencana menaikkan Pendapatan Asli Daerah melalui PBB.
Hal yang sama juga dinyatakan Samsudin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi.
Menurut Samsudin, Pemkab Banyuwangi sama sekali tidak pernah membahas rencana kenaikan tarif PBB.
Yang diketahui Samsudin justru Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan single tarif PBB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.
Namun Pemkab Banyuwangi memilih tetap menggunakan multitarif yang diatur dalam Pasal 9 seperti sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Sebut 'Api Pati' Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong
-
Hujan Botol untuk Bupati Pati! Gerindra Siapkan Sanksi Usai Kenaikan PBB Picu Amuk Massa?
-
Nikah Dirayakan se-Pati, 5 Fakta Kocak Pengantin yang Foto Berlatar Demo Lengserkan Bupati Sudewo
-
Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
-
KontraS: Gas Air Mata di Demo Pati Bentuk Gangguan terhadap Kebebasan Sipil
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra