Suara.com - Aktivitas pertambangan nikel ilegal yang mengancam salah satu pulau kecil strategis di Maluku Utara, Pulau Gebe, kini telah masuk dalam radar pengawasan ketat Komisi XII DPR RI.
Menurut informasi intelijen, salah satu perusahaan yang melakukan penambangan nikel ilegal tersebut diduga dimiliki seorang anggota DPR RI.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, membenarkan bahwa laporan mengenai operasi ilegal di Pulau Gebe telah diterima dan kini menjadi prioritas komisinya.
"Saya sudah dapat info soal adanya kegiatan pertambangan nikel yang ilegal di Gebe, cuman saya belum mendalami secara detail soal siapa yang terlibat dan sejauh mana praktik di lapangannya. Tapi Komisi XII akan atensi soal ini," ujar Bambang Patijaya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Bahkan, DPR disebutnya sedang menelusuri jaringan yang bertanggung jawab atas eksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum di wilayah tersebut.
Ia menyatakan bahwa skala dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi ini sedang dalam proses pendalaman.
Terkait dugaan salah satu Anggota DPR yang mengendalikan salah satu operator tambang ilegal tersebut, Bambang menyatakan masih terus didalami.
"Kita lihat nanti bagaimana faktanya ya," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, secara eksplisit meminta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM untuk bertindak.
Baca Juga: Pesona Pulau Gebe yang Terancam, di Balik Ramainya Tagar #SavePulauGebe di Medsos
Ia menekankan bahwa DPR akan memberikan dukungan penuh bagi upaya penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
Eddy merujuk pada kasus sebelumnya di mana intervensi tegas dilakukan.
"Masih segar di ingatan kita terkait penambangan di pulau-pulau kecil di sekitar Raja Ampat, di mana atas kebijakan Pak Presiden kemudian dilakukan penghentian kegiatan penambangan atau cabutan izin yang sudah dikeluarkan, karena memang melanggar ketentuan perangkat hukum terkait penambangan di pulau-pulau kecil Indonesia dengan batasan 2.000 hektare," kata Eddy Soeparno kepada awak media, Kamis (14/8/2025).
Sebagai informasi, Pulau Gebe sendiri merupakan pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah yang berada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat.
Selain lokasinya yang berdekatan dengan Raja Ampat, Pulau Gebe juga memiliki hutan yang cukup lebat, dengan berbagai flora dan fauna endemik.
Beberapa spesies burung yang jarang ditemukan di tempat lain juga bisa dijumpai di pulau tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam-Halteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (25/7/2025) sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa