Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh kepala daerah di provinsinya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
Langkah ini dia sampaikan di tengah ramainya keluhan masyarakat terkait tingginya nilai PBB, yang di beberapa daerah mengalami kenaikan signifikan.
Selain itu, banyak warga yang mengaku terbebani oleh tunggakan PBB selama bertahun-tahun sehingga tagihannya menjadi sangat besar.
Dedi mengatakan imbauan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
Menurutnya, pembebasan tunggakan ini berlaku untuk semua golongan, terhitung dari 2024 ke belakang.
Menurutnya, ini mirip dengan kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Dia menyebut kebijakan tersebut diusulkan untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 sekaligus meringankan beban masyarakat.
"Spiritnya agar beban masyarakat tidak semakin berat ketika harus membayar apa yang selama ini terlewatkan oleh mereka," ujar Dedi.
Meski demikian, dia tetap berharap setelah adanya pembebasan tunggakan, masyarakat membangun kebiasaan taat membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Disebut Mulyono Jilid 2, Dedi Mulyadi Santai: Tunggu Jadi 'Kang Duda Merajalela'
Dedi juga mengingatkan agar nilai PBB tidak memberatkan masyarakat sehingga tidak memicu tunggakan baru di masa depan.
Dia berharap seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat dapat mendukung langkah ini sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Menurutnya, ketaatan membayar pajak akan memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengelola pendapatan demi kesejahteraan masyarakat.
"Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti dan semoga kita semua memiliki spirit yang sama bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh,” ujarnya.
Namun, reaksi warganet menunjukkan adanya keraguan terhadap efektivitas imbauan tersebut.
Seorang pengguna media sosial meminta Dedi turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaannya di setiap kota dan kabupaten.
"Punten Pak Gubernur, setelah video ini dicek, mohon langsung ke tiap kota dan kabupaten di Jawa Barat. Soalnya ada yang sudah disalahgunakan terkait kebijakan bebas pajak," tulisnya.
Komentar tersebut juga menyinggung dugaan penyalahgunaan kebijakan oleh pihak tertentu yang disebut "bermain" di balik layar.
Bahkan, dia meminta Gubernur memeriksa mantan Bupati Sukabumi bernama Marwan, termasuk harta kekayaannya.
Warganet lain menggarisbawahi bahwa PBB sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bupati dan Wali Kota.
"Ini kalimat yang saya garis bawahi, karena kewenangannya ada di Bupati dan Wali Kota, sementara yang Pak Dedi sampaikan sifatnya hanya imbauan," tulisnya dengan nada skeptis.
Komentar ini menyoroti kelemahan dari sekadar imbauan yang tidak diiringi regulasi wajib atau instruksi tegas.
Ada pula yang mengkritik dengan nada satir, mempertanyakan peran Gubernur dalam struktur pengambilan keputusan pajak daerah.
"Haha, cerdas. Jadi, masyarakat jangan dulu menjadikan KDM sebagai pahlawan,” tulis seorang warganet.
Dia menilai bahwa tanpa dukungan peraturan resmi, imbauan seperti ini rentan berhenti di tataran wacana.
Beberapa komentar lain menyebutkan bahwa perbedaan kepentingan politik antar daerah bisa membuat pelaksanaan kebijakan menjadi tersendat.
Bagi sebagian warga, pembebasan tunggakan terdengar seperti kabar gembira, namun rasa skeptis tetap mengiringi.
Mereka khawatir kebijakan hanya akan menguntungkan pihak tertentu yang selama ini tidak membayar pajak.
Sebaliknya, bagi warga yang selalu patuh membayar PBB, kebijakan ini bisa memunculkan rasa ketidakadilan.
Di media sosial, diskusi pun semakin ramai, dengan sebagian warganet mendukung langkah Dedi sebagai bentuk perhatian terhadap rakyat kecil.
Namun, tidak sedikit yang menganggap langkah ini hanya strategi politik yang sulit terealisasi tanpa dukungan pemerintah daerah.
Hingga kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat untuk menentukan apakah imbauan ini akan diikuti atau diabaikan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Spanduk 'Gubernur Pencitraan' Sambut KDM di Sleman, Pelaku Wisata: Jangan Jadikan DIY Bahan Konten!
-
Diserang Stigma 'Mulyono Jilid 2' Dedi Mulyadi Balas Menohok: Akhlak Pemimpin Diukur dari Anggaran!
-
Bongkar Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Jawa Barat, Gebrakan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Kuliti' Anggaran Jabar Era Gubernur Sebelumnya: Pembangunan Tertinggal 20 Tahun!
-
Nongol di IG Dedi Mulyadi, Walikota Cirebon Sebut Kenaikan PBB 1000 Persen Bukan Keputusannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal