Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka peluang masif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi pemain kunci dalam program strategis pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keterlibatan ini difokuskan pada penguatan sisi pasokan (supply), di mana UMKM didorong untuk mengisi berbagai peran vital mulai dari jasa konstruksi, penyedia bahan bangunan, hingga layanan pendukung pasca-hunian.
"Kementerian UMKM mendorong agar peran UMKM difokuskan pada sisi supply yaitu mempersiapkan dan mendorong seoptimal mungkin pelaksanaan Program 3 Juta Rumah,” kata Deputi Bidang UMKM Kementerian UMKM, Temmy Satya, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Untuk memaksimalkan kontribusi, pemerintah telah memetakan sejumlah sektor yang dapat diisi oleh UMKM.
Temmy menjelaskan bahwa pelibatan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari pengembang dan kontraktor skala kecil hingga penyedia tenaga ahli profesional.
Secara spesifik, peluang terbuka bagi UMKM di bidang yang meliputi; penyedia tukang bangunan, jasa instalasi listrik dan plumbing (perpipaan), jasa pengecatan profesional,
aplikator rumah pracetak modern; seperti Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), dan Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).
Untuk memastikan UMKM dapat berpartisipasi secara optimal, Kementerian UMKM akan mengintensifkan program pembinaan dan pendampingan.
Langkah ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas usaha agar siap terlibat dalam skala proyek perumahan nasional.
Bagi UMKM yang tertarik, Temmy menegaskan bahwa persyaratannya tidak rumit. Fokus utamanya adalah kesiapan administrasi dan kapasitas teknis.
Baca Juga: Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
"Yang diperlukan UMKM pengembang adalah pemahaman prosedur untuk teregistrasi di SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang) dan SIKUMBANG (Sistem Kumpulan Pengembang), serta kapasitas usaha untuk dapat membangun rumah subsidi,” jelasnya.
Insentif Permodalan Melalui KUR Perumahan
Sebagai pendorong utama, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Skema ini dirancang secara eksklusif untuk mendukung UMKM yang bergerak di ekosistem perumahan.
"Dengan insentif berupa bunga 6 persen dan plafon mencapai Rp500 juta akan sangat membantu UMKM untuk menambah permodalan dalam mengerjakan proyek pembangunan perumahan. Kami akan melakukan kegiatan pendampingan untuk memastikan sebanyak mungkin UMKM perumahan dapat memanfaatkan insentif ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara