Suara.com - Mesin penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak tanpa ampun. Selama sepekan penuh, sejak 9 hingga 15 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini melancarkan operasi "blitzkrieg" untuk membongkar borok yang diduga menggerogoti salah satu institusi paling sakral di negeri ini: penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Targetnya jelas, memburu para tikus koruptor yang diduga mempermainkan kuota haji dan menilap uang negara hingga menembus angka fantastis Rp1 triliun.
Puncaknya terjadi pada Jumat (15/8/2025), ketika tim penyidik KPK secara mengejutkan menggeruduk kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur.
Pada saat yang sama, tim lain menyisir rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat. Operasi senyap ini bukan sekadar gertak sambal.
“Dari penggeledahan di dua lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengonfirmasi skala operasi yang kian membesar.
Penggeledahan ini adalah bagian dari serangkaian aksi sapu bersih yang telah dilakukan KPK selama sepekan. Tak hanya rumah pribadi, kantor pusat Kementerian Agama hingga kantor-kantor biro perjalanan haji swasta tak luput dari obrak-abrikan penyidik. Hasilnya pun signifikan.
“Selama sepekan ini, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi... KPK menyita satu unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, dokumen, dan barang bukti elektronik yang menjadi petunjuk untuk membuat terang perkara tersebut,” tambah Budi.
Skandal mega korupsi ini bukanlah isapan jempol yang muncul tiba-tiba. Jauh sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI telah mengendus adanya aroma busuk dalam pengelolaan kuota haji, terutama terkait alokasi 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Di sinilah letak celah culas yang diduga dimanfaatkan. Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut kala itu membagi kuota tambahan dengan komposisi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus).
Baca Juga: KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag
Kebijakan ini secara terang-terangan menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengamanatkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak mutlak jemaah haji reguler yang telah mengantre puluhan tahun.
Pembagian 50:50 ini secara efektif merampas hak 8.400 jemaah reguler dan memberikannya kepada jemaah haji khusus yang dikelola oleh travel swasta.
Yaqut Cholil Qoumas: Dari Saksi Menuju Cekal
Posisi Yaqut Cholil Qoumas dalam pusaran kasus ini semakin terdesak. Sebelum penyidikan resmi dimulai pada 9 Agustus, ia telah diperiksa KPK pada 7 Agustus.
Tak lama berselang, pada 11 Agustus, namanya resmi masuk dalam daftar tiga orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, sebuah indikasi kuat keterlibatannya dalam perkara.
Kini, dengan penggeledahan di rumahnya dan penyitaan aset, tabir misteri skandal haji ini perlahan mulai tersingkap. KPK tidak hanya mengejar pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih, tetapi juga mengusut pengkhianatan terhadap jutaan calon jemaah haji.
Berita Terkait
-
KPK Amankan Mobil dalam Penggeledahan di Rumah ASN Kemenag
-
Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti
-
Ini Jenis Mobil yang Disita KPK dari Rumah ASN Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
-
KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?
-
Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya