Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengamankan satu unit mobil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah salah satu aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Terkait dengan pengeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik ASN di Kementerian Agama yang berlokasi di wilayah Depok, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa mobil yang disita tersebut bermerek Toyota Innova Zenix dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Sudah, mobil yang sudah diamankan dan disitulah penyidik saat ini posisinya sudah di gedung KPK, sudah diamankan,” tandas Budi.
KPK sebelumnya menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur pada hari ini.
“Ya benar hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Budi.
“Pertama di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kedua tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” beberdia.
Sita HP dari Rumah Gus Yaqut
Baca Juga: Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah
Sebelumnya pada saat bersamaan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), termasuk ponsel dalam penggeledahan di rumah Gus Yaqut.
“Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
“Ya BBE itu kan macam-macam ya. Salah satunya seperti handphone begitu. Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya,” tambah dia.
KPK sudah menaikkan status perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke tahap penyidikan, setelah mendapatkan keterangan dari Gus Yaqut.
Gus Yaqut sendiri diperiksa KPK pada 7 Agustus lalu. Ia diperiksa selama lima jam.
“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti
-
Ini Jenis Mobil yang Disita KPK dari Rumah ASN Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
-
KPK Pastikan HP yang Disita dari Rumah Gus Yaqut Akan Dibuka, Apa Isinya?
-
Rumah Gus Yaqut di Condet Digeledah KPK
-
ICW Laporkan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati ke KPK, Begini Alasannya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat