Suara.com - Kabar yang ditunggu-tunggu jutaan warga Jawa Barat akhirnya datang. Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) secara resmi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk melakukan "pemutihan" atau penghapusan total tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan populis ini berlaku untuk semua tunggakan hingga tahun 2024. Instruksi ini disampaikan langsung oleh KDM usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi, Jumat (15/8).
Sontak, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun mungkin terbebani oleh denda dan pokok pajak yang menumpuk.
Banyak yang mungkin bertanya, apakah penghapusan tunggakan ini tidak akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tekor? Justru sebaliknya.
Menurut Dedi Mulyadi, langkah ini didasarkan pada logika yang sangat praktis dan sudah teruji.
Ia berpendapat bahwa warga yang sudah menunggak PBB selama bertahun-tahun cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang sangat rendah untuk melunasinya. Denda yang terus berjalan membuat jumlah tagihan membengkak, sehingga mereka semakin enggan membayar.
"Penghapusan dimaksud tidak akan mempengaruhi pendapatan bahkan justru meningkatkan pendapatan. Sebab, mereka yang menunggak pajak apalagi hingga bertahun-tahun cenderung tidak akan membayar," jelas KDM dilansir dari Antara.
Dengan diputihkan, warga akan terdorong untuk memulai dari nol dan menjadi lebih patuh membayar PBB untuk tahun berjalan (2025) dan seterusnya. Mekanisme ini, kata KDM, tidaklah baru.
"Mekanisme kebijakan ini seperti penghapusan pada pajak kendaraan bermotor saja," katanya, merujuk pada program pemutihan denda pajak kendaraan yang sudah sering dilakukan dan terbukti efektif.
Baca Juga: Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
Instruksi ini bukan sekadar wacana. KDM menyebut sudah ada beberapa daerah yang proaktif menjalankan kebijakan ini bahkan sebelum surat imbauan resmi dilayangkan secara masif.
"Secara umum yang sudah melaksanakan itu Bogor, Purwakarta, Kuningan, Majalengka juga sudah melaksanakan," ungkapnya.
Untuk daerah lain, seperti Kabupaten Bekasi, KDM menegaskan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti surat imbauan yang telah ia siapkan. "Bekasi nanti tindaklanjuti surat yang saya buat," ujarnya.
Ini berarti, dalam beberapa waktu ke depan, warga di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat bisa menantikan pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing terkait prosedur penghapusan tunggakan PBB ini.
Lalu, bagaimana jika ada bupati atau wali kota yang "bandel" dan tidak mau mengikuti imbauan ini? Di sinilah Dedi Mulyadi menunjukkan kelihaian politiknya.
Ia tidak memberikan sanksi administratif, melainkan melemparkan bola panas langsung ke publik.
Tag
Berita Terkait
-
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap