Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh kepala daerah di provinsinya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
Langkah ini dia sampaikan di tengah ramainya keluhan masyarakat terkait tingginya nilai PBB, yang di beberapa daerah mengalami kenaikan signifikan.
Selain itu, banyak warga yang mengaku terbebani oleh tunggakan PBB selama bertahun-tahun sehingga tagihannya menjadi sangat besar.
Dedi mengatakan imbauan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
Menurutnya, pembebasan tunggakan ini berlaku untuk semua golongan, terhitung dari 2024 ke belakang.
Menurutnya, ini mirip dengan kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Dia menyebut kebijakan tersebut diusulkan untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 sekaligus meringankan beban masyarakat.
"Spiritnya agar beban masyarakat tidak semakin berat ketika harus membayar apa yang selama ini terlewatkan oleh mereka," ujar Dedi.
Meski demikian, dia tetap berharap setelah adanya pembebasan tunggakan, masyarakat membangun kebiasaan taat membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Disebut Mulyono Jilid 2, Dedi Mulyadi Santai: Tunggu Jadi 'Kang Duda Merajalela'
Dedi juga mengingatkan agar nilai PBB tidak memberatkan masyarakat sehingga tidak memicu tunggakan baru di masa depan.
Dia berharap seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat dapat mendukung langkah ini sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Menurutnya, ketaatan membayar pajak akan memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengelola pendapatan demi kesejahteraan masyarakat.
"Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti dan semoga kita semua memiliki spirit yang sama bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh,” ujarnya.
Namun, reaksi warganet menunjukkan adanya keraguan terhadap efektivitas imbauan tersebut.
Seorang pengguna media sosial meminta Dedi turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaannya di setiap kota dan kabupaten.
Berita Terkait
-
Spanduk 'Gubernur Pencitraan' Sambut KDM di Sleman, Pelaku Wisata: Jangan Jadikan DIY Bahan Konten!
-
Diserang Stigma 'Mulyono Jilid 2' Dedi Mulyadi Balas Menohok: Akhlak Pemimpin Diukur dari Anggaran!
-
Bongkar Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Jawa Barat, Gebrakan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Kuliti' Anggaran Jabar Era Gubernur Sebelumnya: Pembangunan Tertinggal 20 Tahun!
-
Nongol di IG Dedi Mulyadi, Walikota Cirebon Sebut Kenaikan PBB 1000 Persen Bukan Keputusannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum