Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan Hasto Kristiyanto belum mendapat tugas khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai ditunjuk kembali menjadi sekretaris jenderal PDIP.
“Belum, ya, ini baru pertama kali rapat, belum ada tugas khusus ataupun bagaimana,” kata Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Puan, penunjukan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk ketiga kalinya merupakan hak prerogatif Megawati. Ia menyebut hal itu sudah menjadi pertimbangan pascakongres partai di Bali pada awal Agustus lalu.
Kendati demikian, Puan enggan membeberkan pertimbangan Megawati kembali menunjuk Hasto. “Ya, rahasialah,” ujarnya.
Dengan penunjukan Hasto tersebut, PDIP berharap akan menjadi semakin solid dan dapat memperbaiki kesalahan sebelumnya.
“Yang kami harapkan adalah partai ke depan, PDI Perjuangan, tentu akan menjadi lebih baik, semakin solid, kemudian bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kemarin-kemarin mungkin menjadi satu hal yang kami lakukan terhadap rakyat, autokritik ke dalam, evaluasi ke dalam sehingga partai ke depan memang kemudian bisa dipercaya kembali oleh rakyat,” katanya.
Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali menjadi Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030 setelah partai itu melaksanakan kongres pada awal Agustus 2025.
Dia kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis (14/8/2025) siang. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut.
Setelah Kongres ke-6 PDIP di Bali, Megawati sejatinya telah menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP. Namun, saat itu Megawati masih merangkap sebagai Sekjen PDIP.
Baca Juga: Puan Maharani Ganti Alphard dengan 'Maung': Pesan Nasionalisme di Sidang MPR
Hasto diketahui sempat mendekam di tahanan karena terjerat kasus rasuah.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, tetapi terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Oleh sebab itu, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Namun, Hasto termasuk salah satu terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga ia dibebaskan dari segala hukuman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Ganti Alphard dengan 'Maung': Pesan Nasionalisme di Sidang MPR
-
Hasto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Berpotensi Gerus Citra Partai dan Picu Gesekan Internal
-
Ketua DPR: Kritik Kreatif dari Masyarakat Diberi Ruang Seluas-luasnya
-
DPR Dihujani 16 Laporan Warga Tiap Hari, Puan Maharani Langsung Tagih Pemerintah di Sidang Paripurna
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis