Suara.com - Dua pemimpin, satu isu krusial bernama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun menghasilkan dua cerita yang bagai bumi dan langit.
Di Pati, Jawa Tengah, kebijakan PBB membuat kursi bupati digoyang ribuan massa. Sementara itu, Dedi Mulyadi justru menggunakan isu PBB untuk menebar kebijakan populis di Jawa Barat.
Kisah kontras ini bukan hanya soal angka pajak, tapi cerminan gaya kepemimpinan, seni komunikasi, dan nasib politik seorang pejabat publik.
Yuk, kita bedah 5 perbedaan mencolok yang memisahkan keduanya.
1. Arah Kebijakan: Menaikkan vs Menghapuskan
Perbedaan paling fundamental terletak pada inti kebijakan yang diambil.
Bupati Pati Sudewo mengambil langkah yang tidak populer dengan menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Tujuannya jelas menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski tidak semua objek pajak naik maksimal, angka ini sudah cukup untuk memicu kepanikan dan kemarahan publik.
Dedi Mulyadi melakukan manuver sebaliknya. Ia justru menginstruksikan para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghapuskan tunggakan PBB tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
Baginya, ini adalah cara meringankan beban rakyat sekaligus strategi agar wajib pajak lebih patuh di masa depan.
2. Reaksi Publik Digeruduk Massa vs Potensi Simpati
Arah kebijakan yang berbeda 180 derajat ini tentu menghasilkan respons publik yang sama kontrasnya.
Di Pati, sekitar 1.000 orang warga turun ke jalan, membanjiri Alun-alun dan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi ini bahkan diwarnai dengan pengumpulan donasi air mineral sebagai simbol perlawanan jangka panjang.
Di Jawa Barat, kebijakan Dedi Mulyadi berpotensi besar menuai simpati dan dukungan publik. Dengan menghapus tunggakan, ia memposisikan diri sebagai pemimpin yang mengerti kesulitan ekonomi warganya. Tidak ada demo, yang ada adalah citra positif.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Dinilai Arogan, Bupati Pati Sudewo Diberi Pembinaan oleh Partai Gerindra
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya