3. Gaya Komunikasi Dianggap Arogan vs Merangkul Publik
Inilah faktor kunci yang memperparah krisis di Pati dan memperkuat citra Dedi Mulyadi.
Bupati Pati Sudewo komunikasinya dinilai menyakiti hati masyarakat. Menurut orator aksi, pernyataan Bupati yang mempersilakan warga berunjuk rasa "hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun" dianggap sebagai tantangan dan bentuk arogansi. Ini mengubah isu pajak menjadi isu harga diri.
Dedi Mulyadi menggunakan komunikasi yang merangkul. Ia tidak mendikte, melainkan mengimbau. Kalimatnya, "Kita imbau untuk semua, kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," secara cerdas menyerahkan "vonis" ke tangan rakyat, membuatnya tampak bijak dan demokratis.
4. Fokus Utama Target PAD vs Modal Sosial
Prioritas kedua tokoh ini juga tampak berbeda dalam menyikapi isu PBB.
Bupati Pati Sudewo Terlihat sangat fokus pada target fiskal dan PAD. Pendekatan ini, meskipun logis secara administratif, terbukti mengabaikan "suhu" sosial dan politik di masyarakatnya.
Dedi Mulyadi fokusnya lebih ke investasi modal sosial dan politik. Ia sadar bahwa kebijakan yang meringankan beban rakyat hari ini akan menjadi tabungan elektoral dan kepercayaan di masa depan.
"Menurut dia penghapusan dimaksud tidak akan mempengaruhi pendapatan bahkan justru meningkatkan pendapatan," katanya, menunjukkan visi jangka panjang.
Baca Juga: Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
5. Hasil Akhir Krisis Legitimasi vs Penguatan Citra
Pada akhirnya, hasil yang dituai pun sangat berbeda.
Di Pati: Bupati Sudewo kini menghadapi krisis legitimasi yang serius.
Tuntutan pelengseran dari rakyatnya sendiri adalah sinyal bahaya bagi stabilitas kepemimpinannya. Kepercayaan publik berada di titik terendah.
Di Jawa Barat Dedi Mulyadi berhasil memperkuat citranya sebagai pemimpin populis yang pro-rakyat. Langkah ini menambah amunisi politiknya dan membuatnya semakin relevan di mata publik.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Dinilai Arogan, Bupati Pati Sudewo Diberi Pembinaan oleh Partai Gerindra
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum