Suara.com - Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa kecewa melihat dokumen -dokumen yang disebut sebagai barang bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan pada Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu dokumen yang dikupas tuntas oleh Dokter Tifa adalah transkip nilai.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa transkip nilai yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Tahun 80-an tersebut tulisannya ditulis dengan mesin ketik manual, sehingga bukan tulisan tangan.
Kemudian di kolom pada halaman kedua terisi dengan mata kuliah pilihan yang diambil oleh mahasiswa bersangkutan.
Sementara itu, Dokter Tifa menyebut bahwa trankip nilai yang digadang-gadang milik Jokowi justru pilihan mata kuliahnya kosong.
“Kalau seseorang mau menyatakan dia lulus, lalu dia mata kuliah tidak ada satupun yang diambil, terus transkipnya itu tidak ada tanda tangan dekan, tidak ada tanda tangan pembantu dekan 1, tidak ada cap itu artinya illegal, abal – abal atau zonk,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (16/8/25).
“Dan sangat tidak patut untuk dijadikan alat bukti, karena itu berkemungkinan juga bisa palsu. Masak kayak gitu, ini baru satu loh ya, diantara 33 dokumen yang lain,” tambahnya.
Dokter Tifa mengaku bahwa kejanggalan-kejanggalan pada transkip nilai milik Jokowi tersebut yang akhirnya membawanya ke Kompolnas.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
Namun apa yang terjadi, Dokter Tifa justru mengejutkan pihak Kompolnas, yang seolah – olah tidak mengetahui soal barang bukti tersebut.
“Ini salah satu juga yang menjadi keberatan saya dan kemarin saya sampaikan di Kompolnas,” ujarnya.
“Ini betapa cerobohnya pekerjaan dari Bareskrim. Dari pihak Kompolnas malah terkejut – kejut begitu,” tambahnya.
Dengan keganjalan tersebut Dokter Tifa bertanya – tanya dari manakah sebenarnya dokumen – dokumen itu berasal.
Apakah yang menyerahkan benar – benar orang yang bersangkutan, ataukah justru langsung dari Lembaga yang bersangkutan.
“Ini sekarang harusnya diusut ini dokumen – dokumen abal-abal atau dokumen – dokumen yang sangat tidak layak untuk jadi barang bukti dari Bareskrim. Asalnya dari mana ini? Apakah dari yang bersangkutan, berarti dia melakukan pemalsuan, penipuan dong. Ataukah dari UGM?,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026