Suara.com - Tifauzia Tyassuma atau dikenal dengan Dokter Tifa kecewa melihat dokumen -dokumen yang disebut sebagai barang bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan pada Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu dokumen yang dikupas tuntas oleh Dokter Tifa adalah transkip nilai.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa transkip nilai yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Tahun 80-an tersebut tulisannya ditulis dengan mesin ketik manual, sehingga bukan tulisan tangan.
Kemudian di kolom pada halaman kedua terisi dengan mata kuliah pilihan yang diambil oleh mahasiswa bersangkutan.
Sementara itu, Dokter Tifa menyebut bahwa trankip nilai yang digadang-gadang milik Jokowi justru pilihan mata kuliahnya kosong.
“Kalau seseorang mau menyatakan dia lulus, lalu dia mata kuliah tidak ada satupun yang diambil, terus transkipnya itu tidak ada tanda tangan dekan, tidak ada tanda tangan pembantu dekan 1, tidak ada cap itu artinya illegal, abal – abal atau zonk,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Sabtu (16/8/25).
“Dan sangat tidak patut untuk dijadikan alat bukti, karena itu berkemungkinan juga bisa palsu. Masak kayak gitu, ini baru satu loh ya, diantara 33 dokumen yang lain,” tambahnya.
Dokter Tifa mengaku bahwa kejanggalan-kejanggalan pada transkip nilai milik Jokowi tersebut yang akhirnya membawanya ke Kompolnas.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
Namun apa yang terjadi, Dokter Tifa justru mengejutkan pihak Kompolnas, yang seolah – olah tidak mengetahui soal barang bukti tersebut.
“Ini salah satu juga yang menjadi keberatan saya dan kemarin saya sampaikan di Kompolnas,” ujarnya.
“Ini betapa cerobohnya pekerjaan dari Bareskrim. Dari pihak Kompolnas malah terkejut – kejut begitu,” tambahnya.
Dengan keganjalan tersebut Dokter Tifa bertanya – tanya dari manakah sebenarnya dokumen – dokumen itu berasal.
Apakah yang menyerahkan benar – benar orang yang bersangkutan, ataukah justru langsung dari Lembaga yang bersangkutan.
“Ini sekarang harusnya diusut ini dokumen – dokumen abal-abal atau dokumen – dokumen yang sangat tidak layak untuk jadi barang bukti dari Bareskrim. Asalnya dari mana ini? Apakah dari yang bersangkutan, berarti dia melakukan pemalsuan, penipuan dong. Ataukah dari UGM?,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela