Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan Kembali komitmennya usai dipercaya untuk menjabat di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai periode 2025-2030.
Hasto mengemukakan bahwa penunjukannya sebagai wujud tanggung jawab besar yang diberikan oleh Megawati, yang memiliki hak prerogatif penuh dalam menyusun struktur kepengurusan.
“Ya ini adalah suatu tanggung jawab yang diberikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri yang memiliki hak prerogatif untuk menyusun Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan,” kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025).
Sebagai wujud pertanggungjawaban, Hasto berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan performa terbaik. Ia bahkan mengenang periode reflektifnya di rumah tahanan KPK, di mana ia menulis buku 'Spiritualitas PDI Perjuangan'.
Karya tersebut, menurutnya, melengkapi pemikiran geopolitik Soekarno dan teori kepemimpinan strategis Megawati Soekarnoputri yang telah teruji.
"Sehingga secara akademis telah diterima sebagai suatu karya ilmiah karena itulah kami jalankan perintah itu dengan sebaik-baiknya, jauh lebih total, jauh lebih loyal, dan kemudian menyatu dengan kekuatan rakyat," ujar Hasto.
Arahan Khusus dan Tantangan ke Depan
Saat ditanya mengenai pesan spesifik dari Megawati pasca-pelantikan, Hasto menjelaskan bahwa posisi Sekjen membawa tanggung jawab untuk menghadapi tantangan-tantangan berat yang selaras dengan tantangan bangsa.
Salah satu mandat utamanya adalah memastikan partai terus berdiri sebagai pelopor dalam mengawal setiap kebijakan yang pro-rakyat.
Baca Juga: Kenapa Megawati Selalu Absen di Upacara 17 Agustus Istana? Hasto Ungkap Alasannya
“Arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di dalam pidato politik pembukaan dan penutupan Kongres itu sekaligus menjadi pegangan dalam tugas-tugas yang harus saya jalankan bersama dengan sikap politik dan program partai yang telah dirumuskan di dalam Kongres Ke-6 PDI Perjuangan,” jelasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu, menambahkan konteks terkait jalannya pelantikan.
Menurutnya, acara di Jakarta ini secara khusus digelar untuk para pengurus yang berhalangan hadir pada puncak acara Kongres.
"Ibu Megawati melantik sejumlah pengurus DPP PDIP yang telah diumumkan sebelumnya, namun berhalangan atau tidak hadir pada Kongres PDIP di Bali, pada 2 Agustus 2025, lalu," kata Adian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rice Cooker Cosmos Ada Berapa Ukuran? Ini Daftar Lengkapnya untuk Keluarga Muda dan Pebisnis
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal Terbaik Tanpa Whitecast dan Efek Kusam sesuai Review
-
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya
-
Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera
-
Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu
-
9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot