Suara.com - Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai belum menunjukkan komitmen penuh terhadap sektor pendidikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Prioritas pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berlebihan dan dituding mengorbankan amanat konstitusional untuk menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan, sebuah kewajiban yang telah dua kali ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan bahwa langkah pemerintah ini secara terang-terangan menabrak perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia merujuk pada dua putusan krusial yang menegaskan implementasi sekolah tanpa biaya, yakni melalui putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025, dan perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025.
"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" tanya Ubaid dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar.
Anomali Anggaran Sekolah Kedinasan
Selain sorotan terhadap dominasi MBG, JPPI juga mengkritik alokasi anggaran untuk sekolah kedinasan yang kembali disisipkan dalam pos belanja pendidikan pada RAPBN 2026.
Menurut Ubaid, praktik ini menyalahi Pasal 49 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang mewajibkan dana pendidikan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Baca Juga: Anggaran MBG Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun
"Sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian harusnya memiliki pos anggaran tersendiri, bukan dari alokasi Pendidikan yang 20% itu," ucapnya.
Atas dasar temuan tersebut, JPPI mendesak Presiden untuk meninjau ulang alokasi anggaran pendidikan yang mereka nilai 'ngawur'.
Menurut JPPI, prioritas anggaran seharusnya diarahkan secara penuh untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam menyediakan pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas, bukan pada program yang lebih bersifat politis.
"Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan