Suara.com - Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai belum menunjukkan komitmen penuh terhadap sektor pendidikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Prioritas pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berlebihan dan dituding mengorbankan amanat konstitusional untuk menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan, sebuah kewajiban yang telah dua kali ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan bahwa langkah pemerintah ini secara terang-terangan menabrak perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia merujuk pada dua putusan krusial yang menegaskan implementasi sekolah tanpa biaya, yakni melalui putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025, dan perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025.
"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" tanya Ubaid dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar.
Anomali Anggaran Sekolah Kedinasan
Selain sorotan terhadap dominasi MBG, JPPI juga mengkritik alokasi anggaran untuk sekolah kedinasan yang kembali disisipkan dalam pos belanja pendidikan pada RAPBN 2026.
Menurut Ubaid, praktik ini menyalahi Pasal 49 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang mewajibkan dana pendidikan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Baca Juga: Anggaran MBG Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun
"Sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian harusnya memiliki pos anggaran tersendiri, bukan dari alokasi Pendidikan yang 20% itu," ucapnya.
Atas dasar temuan tersebut, JPPI mendesak Presiden untuk meninjau ulang alokasi anggaran pendidikan yang mereka nilai 'ngawur'.
Menurut JPPI, prioritas anggaran seharusnya diarahkan secara penuh untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam menyediakan pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas, bukan pada program yang lebih bersifat politis.
"Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari