Suara.com - Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai belum menunjukkan komitmen penuh terhadap sektor pendidikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Prioritas pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berlebihan dan dituding mengorbankan amanat konstitusional untuk menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan, sebuah kewajiban yang telah dua kali ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan bahwa langkah pemerintah ini secara terang-terangan menabrak perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia merujuk pada dua putusan krusial yang menegaskan implementasi sekolah tanpa biaya, yakni melalui putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025, dan perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 pada 15 Agustus 2025.
"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" tanya Ubaid dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar.
Anomali Anggaran Sekolah Kedinasan
Selain sorotan terhadap dominasi MBG, JPPI juga mengkritik alokasi anggaran untuk sekolah kedinasan yang kembali disisipkan dalam pos belanja pendidikan pada RAPBN 2026.
Menurut Ubaid, praktik ini menyalahi Pasal 49 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang mewajibkan dana pendidikan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Baca Juga: Anggaran MBG Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun
"Sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian harusnya memiliki pos anggaran tersendiri, bukan dari alokasi Pendidikan yang 20% itu," ucapnya.
Atas dasar temuan tersebut, JPPI mendesak Presiden untuk meninjau ulang alokasi anggaran pendidikan yang mereka nilai 'ngawur'.
Menurut JPPI, prioritas anggaran seharusnya diarahkan secara penuh untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam menyediakan pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas, bukan pada program yang lebih bersifat politis.
"Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!