Suara.com - Dunia maya tengah dihebohkan oleh sebuah kisah dari masa lalu yang kembali menjadi perbincangan hangat.
Sosok seorang putri keraton mendadak viral setelah fotonya disandingkan dengan aktris populer Korea Selatan, Kim Tae-ri, dan memicu pertanyaan besar yakni benarkah ada seorang perempuan yang berani menolak lamaran Presiden pertama RI, Soekarno?
Jawabannya ada pada sosok Gusti Raden Ayu Siti Noeroel Kamaril Ngasarati Kusumawardhani, atau yang lebih dikenal dengan nama agung, Gusti Nurul.
Ia bukan sekadar putri keraton biasa, ia adalah "Kembang dari Mangkunegaran" yang pesona dan keteguhan hatinya menjadi legenda.
"Yassh Gusti Nurul yang wajahnya dilihat-lihat mirip Kim Taeri".
Lahir pada tahun 1921, Gusti Nurul tumbuh menjadi ikon pada zamannya.
Kecantikannya yang klasik, ditambah dengan kecerdasan dan bakat menarinya yang memukau, membuat namanya tersohor hingga ke telinga para tokoh paling berpengaruh di negeri ini.
Tak heran, Presiden Soekarno pun terpikat dan dikabarkan pernah menyampaikan niatnya untuk mempersunting Gusti Nurul.
Namun, di sinilah letak luar biasanya kisah ini.
Baca Juga: Merdeka Itu Belajar: Kisah Anak-Anak SRMP 6 Jakarta Ungkap Makna Kemerdekaan yang Sebenarnya
Di saat banyak perempuan mungkin akan merasa tersanjung dan langsung menerima pinangan menjadi Ibu Negara, Gusti Nurul justru dengan halus namun tegas menolaknya.
Bukan hanya Soekarno, tokoh besar lain seperti Sutan Sjahrir hingga Sultan Hamengkubuwono IX pun harus menerima jawaban yang sama.
Apa alasannya? Jawabannya adalah sebuah prinsip yang ia pegang teguh hingga akhir hayat: anti-poligami. Gusti Nurul tidak bersedia dimadu.
Ia mendambakan sebuah ikatan pernikahan di mana ia menjadi satu-satunya wanita di hati dan rumah tangga suaminya.
Bagi Soekarno yang pada saat itu telah beristri, syarat monogami yang diajukan Gusti Nurul tentu tidak bisa dipenuhi.
Penolakan ini bukanlah cerminan kesombongan, melainkan sebuah deklarasi kemandirian dan martabat seorang perempuan yang sangat progresif untuk eranya.
Berita Terkait
-
Merdeka Itu Belajar: Kisah Anak-Anak SRMP 6 Jakarta Ungkap Makna Kemerdekaan yang Sebenarnya
-
Pujian 'Setinggi Langit' Muzani di Sidang Tahunan MPR Soal Tahun Pertama Prabowo Memimpin
-
Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Makna dan Sejarah yang Menggema Setiap 17 Agustus
-
Rengasdengklok: Peristiwa Penting Menuju Kemerdekaan Indonesia
-
Terungkap! Ini Alasan Soekarno-Hatta Tidak Memproklamasikan Kemerdekaan Sebelum 17 Agustus
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK