Ia disebut sebagai salah satu pihak yang mengatur dan mengambil untung dari proyek senilai Rp5,9 triliun yang dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Status Tersangka Pertama dan Praperadilan (Juli - September 2017):
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Juli 2017.
Tak terima, Novanto melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Di tengah proses ini, ia mendadak jatuh sakit dan fotonya yang terbaring lemah dengan berbagai alat medis menjadi viral.
Secara mengejutkan, pada 29 September 2017, Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatannya, dan status tersangkanya pun gugur.
Manuver "The Godfather" dan Drama Tiang Listrik (November 2017)
KPK tak menyerah. Pada 10 November 2017, lembaga antirasuah kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.
Malam hari tanggal 15 November, saat penyidik KPK hendak melakukan penjemputan paksa di kediamannya, Novanto menghilang secara misterius.
Baca Juga: KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
Pencarian berakhir pada malam berikutnya dengan sebuah kabar yang menggemparkan: mobil yang ditumpangi Novanto menabrak sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Drama ini sontak menjadi meme dan bahan olok-olok nasional, mengukuhkan citra Novanto sebagai politisi yang "licin".
Sidang Penuh Drama dan Vonis (Desember 2017 - April 2018)
Setelah ditangkap dan dirawat, Novanto akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Sidang perdananya diwarnai aksi bisu dan keluhan sakit diare, yang oleh jaksa KPK dibantah dengan laporan dokter.
Proses persidangan mengungkap aliran dana korupsi e-KTP ke puluhan politisi dan pejabat.
Pada 24 April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta.
Kehidupan di Penjara dan Pembebasan Bersyarat (2018-2025)
Menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Novanto kembali menjadi sorotan.
Mulai dari dugaan menempati sel mewah hingga tepergok pelesiran di luar lapas.
Setelah menjalani sekitar dua pertiga masa hukumannya dan memenuhi syarat administratif lainnya, Setya Novanto akhirnya mendapatkan program pembebasan bersyarat.
Kini, ia berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib lapor hingga masa hukumannya benar-benar berakhir.
Berita Terkait
-
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
-
ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!
-
Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
5 Fakta Kunci di Balik Parole 'Papa' Setya Novanto, Kini Bebas dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Hadirkan Cashback dan Lelang Gadget Mewah di Kampoeng Tempo Doeloe 2026
-
Merawat Budaya, Menggerakkan Ekonomi: Perjalanan Kemiren Bersama Astra
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana
-
Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi
-
SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81