Suara.com - Perburuan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi prioritas utama kepolisian setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Putri Apriyani (21) di sebuah kamar kos di Indramayu, Jawa Barat. Tak hanya menjadi buronan, oknum polisi tersebut juga telah dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
Kabar pemecatan ini dikonfirmasi pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni. Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa Bripda Alvian terbukti melakukan pelanggaran berat yang berujung pada sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
"Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni melakukan tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," ujar Toni dalam pernyataannya, Rabu (14/8/2025).
Penetapan tersangka ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu milik Bripda Alvian, serta ponsel, tas, dan sepeda motor korban.
Rekaman CCTV Ungkap Gerak-gerik Mencurigakan
Fakta baru yang memberatkan posisi Bripda Alvian datang dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Toni membeberkan kronologi detik-detik terakhir kebersamaan korban dengan terduga pelaku.
Berdasarkan rekaman tersebut, pada Jumat (8/8/2025), Putri Apriyani terlihat memasuki kamar kosnya sekitar pukul 20.00 WIB, yang kemudian disusul oleh Bripda Alvian. Kejanggalan mulai terekam keesokan harinya.
"(Sabtu) jam 05.04 Bripda Alvian keluar sendirian naik motor. Balik lagi jam 05.30. Jam 08.00 Bripda keluar dalam kondisi linglung mondar-mandir di depan kos dan akhirnya pergi," jelas Toni.
Tak lama setelah kepergian Alvian, warga sekitar digegerkan dengan penemuan jasad Putri Apriyani pada Sabtu (9/8/2025) dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di sekujur tubuh.
Baca Juga: Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
Penemuan ini sontak membuat geger warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.
“Infonya geger meninggal karena dikabar,” ujar Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya.
Misteri Tangisan dan Hasil Autopsi yang Janggal
Sebelum jasad Putri ditemukan, beberapa saksi mata mengaku sempat mendengar suara tangisan dari dalam kamar kos korban, menambah misteri di balik kematiannya. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Losarang untuk diautopsi.
“Kami saat ini melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Sabtu (9/8/2025).
Namun, hasil autopsi justru menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Ayah korban, Karja (48), mengungkapkan bahwa menurut keterangan tim medis, putrinya meninggal dunia karena lemas akibat kehabisan napas, bukan karena terbakar. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa Putri mungkin telah dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Berita Terkait
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!