Suara.com - Perburuan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi prioritas utama kepolisian setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Putri Apriyani (21) di sebuah kamar kos di Indramayu, Jawa Barat. Tak hanya menjadi buronan, oknum polisi tersebut juga telah dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
Kabar pemecatan ini dikonfirmasi pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni. Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa Bripda Alvian terbukti melakukan pelanggaran berat yang berujung pada sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
"Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni melakukan tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," ujar Toni dalam pernyataannya, Rabu (14/8/2025).
Penetapan tersangka ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu milik Bripda Alvian, serta ponsel, tas, dan sepeda motor korban.
Rekaman CCTV Ungkap Gerak-gerik Mencurigakan
Fakta baru yang memberatkan posisi Bripda Alvian datang dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Toni membeberkan kronologi detik-detik terakhir kebersamaan korban dengan terduga pelaku.
Berdasarkan rekaman tersebut, pada Jumat (8/8/2025), Putri Apriyani terlihat memasuki kamar kosnya sekitar pukul 20.00 WIB, yang kemudian disusul oleh Bripda Alvian. Kejanggalan mulai terekam keesokan harinya.
"(Sabtu) jam 05.04 Bripda Alvian keluar sendirian naik motor. Balik lagi jam 05.30. Jam 08.00 Bripda keluar dalam kondisi linglung mondar-mandir di depan kos dan akhirnya pergi," jelas Toni.
Tak lama setelah kepergian Alvian, warga sekitar digegerkan dengan penemuan jasad Putri Apriyani pada Sabtu (9/8/2025) dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di sekujur tubuh.
Baca Juga: Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
Penemuan ini sontak membuat geger warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.
“Infonya geger meninggal karena dikabar,” ujar Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya.
Misteri Tangisan dan Hasil Autopsi yang Janggal
Sebelum jasad Putri ditemukan, beberapa saksi mata mengaku sempat mendengar suara tangisan dari dalam kamar kos korban, menambah misteri di balik kematiannya. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Losarang untuk diautopsi.
“Kami saat ini melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Sabtu (9/8/2025).
Namun, hasil autopsi justru menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Ayah korban, Karja (48), mengungkapkan bahwa menurut keterangan tim medis, putrinya meninggal dunia karena lemas akibat kehabisan napas, bukan karena terbakar. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa Putri mungkin telah dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Paman Putri, Tamsin (58), tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian keponakannya yang dinilai tidak wajar.
“Kami sangat kehilangan, karena anak yang dari kecil diasuh, digedein, sudah gede malah diambil nyawanya secara tidak masuk akal,” ujar Tamsin saat ditemui di rumah duka, Minggu (10/8/2025).
Di mata keluarga, Putri dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berbuat aneh. Sang ayah, Karja, mengenang putri bungsunya sebagai sosok yang penurut.
“Dia anak yang baik, enggak pernah aneh-aneh,” ujar Karja lirih.
Berita Terkait
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS