Suara.com - Polemik lama soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyeruak, kali ini dengan sorotan lebih tajam pada dimensi moral dan peradaban bangsa.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menegaskan bahwa isu ini tak lagi sebatas perkara administratif, melainkan menyentuh inti dari integritas kepemimpinan nasional.
Ia menilai, jika masalah tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang transparan, maka nilai-nilai pendidikan yang selama ini ditanamkan di sekolah dan perguruan tinggi berpotensi kehilangan makna.
“Kalau memang benar ijazah itu tidak perlu dipersoalkan, maka sebaiknya kurikulum tentang moral, akhlak, dan kejujuran di sekolah hingga universitas ditutup saja. Sebab, hal ini menyangkut peradaban bangsa untuk anak cucu kita,” ujar Selamat Ginting dalam podcast Madilog, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip Senin, 17 Agustus 2025.
Untuk menghentikan spekulasi yang kian liar, Ginting mendorong langkah radikal. Ia mengusulkan agar Presiden Jokowi bersedia menjalani tes forensik, lie detector, hingga pemeriksaan psikologis secara terbuka.
“Kalau perlu, tes forensik, lie detector, dan pemeriksaan psikologis dilakukan secara terbuka agar publik mendapat kepastian,” tegasnya.
Menurut Ginting, ketidakjelasan berlarut justru bisa berimplikasi lebih luas, bukan hanya pada kepercayaan publik di dalam negeri, tetapi juga pada citra Indonesia di mata dunia.
Ia mengingatkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk yang melemahkan kredibilitas bangsa.
Dalam kesempatan lain, Ginting bahkan mengaitkan isu dugaan ijazah palsu dengan konsekuensi politik serius.
Baca Juga: Jengkel Ijazah Sahabatnya Dituding Palsu, Mustoha: Saya Tahu Persis Jokowi dari Kuliah hingga Wisuda
Ia menyebut ada potensi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika ditemukan keterkaitan langsung.
"Ikut mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan ijazah palsu dan juga pemakzulan terhadap Gibran," ucapnya saat hadir di podcast Abraham Samad, Jumat, 1 Agustus 2025.
Lebih jauh, Ginting menggolongkan persoalan ini sebagai dugaan pelanggaran serius terhadap konstitusi.
“Patut diduga Jokowi melakukan kejahatan di dalam kasus dugaan ijazah palsu,” tegasnya.
Ia menilai, jika tudingan itu benar, maka hal tersebut bukan hanya penipuan publik, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat.
“Dugaan ijazah palsu Jokowi ini tentu saja kejahatan terhadap konstitusi. Juga ini pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Jika itu terbukti, melawan Jokowi adalah perjuangan moral,” tandas Ginting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'