Suara.com - Isu pendapatan anggota dewan yang disebut-sebut mencapai Rp 100 juta per bulan akhirnya ditepis langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Ia menegaskan bahwa angka fantastis tersebut tidak benar dan meminta publik untuk merujuk pada peraturan yang berlaku.
Klarifikasi ini mencuat di tengah perbincangan mengenai adanya tunjangan perumahan baru bagi para wakil rakyat sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi fasilitas rumah dinas.
"Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu," kata Indra saat dihubungi wartawan pada Senin (18/8/2025).
Indra menjelaskan bahwa struktur gaji dan tunjangan anggota DPR RI hingga saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Sementara untuk gaji pokok, ketentuannya tidak berubah sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000,00 per bulan. Angka ini jauh dari isu puluhan atau bahkan ratusan juta yang beredar di masyarakat.
Meski begitu, Indra Iskandar membenarkan adanya komponen tunjangan perumahan dengan nilai yang sangat signifikan. Ketika dikonfirmasi mengenai besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta setiap bulannya, Indra tidak membantah.
"Iya betul," jawabnya singkat.
Ia menekankan bahwa tunjangan perumahan tersebut merupakan komponen terpisah dari gaji dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, jika pendapatan anggota dewan dihitung tanpa memasukkan tunjangan perumahan, totalnya bahkan tidak mencapai separuh dari angka Rp 100 juta yang ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Viral! Sikap Puan Maharani Main HP di Momen Sakral HUT RI Banjir Kecaman Netizen
"Iya di luar tunjangan perumahan itu nggak sampai setengahnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Sikap Puan Maharani Main HP di Momen Sakral HUT RI Banjir Kecaman Netizen
-
Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI
-
Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo
-
Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
-
Benarkah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp 90 Juta per Bulan? Ini Penjelasan Puan Maharani
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami