Suara.com - Isu pendapatan anggota dewan yang disebut-sebut mencapai Rp 100 juta per bulan akhirnya ditepis langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Ia menegaskan bahwa angka fantastis tersebut tidak benar dan meminta publik untuk merujuk pada peraturan yang berlaku.
Klarifikasi ini mencuat di tengah perbincangan mengenai adanya tunjangan perumahan baru bagi para wakil rakyat sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi fasilitas rumah dinas.
"Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu," kata Indra saat dihubungi wartawan pada Senin (18/8/2025).
Indra menjelaskan bahwa struktur gaji dan tunjangan anggota DPR RI hingga saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Sementara untuk gaji pokok, ketentuannya tidak berubah sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000,00 per bulan. Angka ini jauh dari isu puluhan atau bahkan ratusan juta yang beredar di masyarakat.
Meski begitu, Indra Iskandar membenarkan adanya komponen tunjangan perumahan dengan nilai yang sangat signifikan. Ketika dikonfirmasi mengenai besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta setiap bulannya, Indra tidak membantah.
"Iya betul," jawabnya singkat.
Ia menekankan bahwa tunjangan perumahan tersebut merupakan komponen terpisah dari gaji dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, jika pendapatan anggota dewan dihitung tanpa memasukkan tunjangan perumahan, totalnya bahkan tidak mencapai separuh dari angka Rp 100 juta yang ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Viral! Sikap Puan Maharani Main HP di Momen Sakral HUT RI Banjir Kecaman Netizen
"Iya di luar tunjangan perumahan itu nggak sampai setengahnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Sikap Puan Maharani Main HP di Momen Sakral HUT RI Banjir Kecaman Netizen
-
Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI
-
Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo
-
Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
-
Benarkah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp 90 Juta per Bulan? Ini Penjelasan Puan Maharani
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung
-
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan
-
Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
-
Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur