Suara.com - Isu pendapatan anggota dewan yang disebut-sebut mencapai Rp 100 juta per bulan akhirnya ditepis langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Ia menegaskan bahwa angka fantastis tersebut tidak benar dan meminta publik untuk merujuk pada peraturan yang berlaku.
Klarifikasi ini mencuat di tengah perbincangan mengenai adanya tunjangan perumahan baru bagi para wakil rakyat sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi fasilitas rumah dinas.
"Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu," kata Indra saat dihubungi wartawan pada Senin (18/8/2025).
Indra menjelaskan bahwa struktur gaji dan tunjangan anggota DPR RI hingga saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Sementara untuk gaji pokok, ketentuannya tidak berubah sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000,00 per bulan. Angka ini jauh dari isu puluhan atau bahkan ratusan juta yang beredar di masyarakat.
Meski begitu, Indra Iskandar membenarkan adanya komponen tunjangan perumahan dengan nilai yang sangat signifikan. Ketika dikonfirmasi mengenai besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta setiap bulannya, Indra tidak membantah.
"Iya betul," jawabnya singkat.
Ia menekankan bahwa tunjangan perumahan tersebut merupakan komponen terpisah dari gaji dan tunjangan lainnya.
Menurutnya, jika pendapatan anggota dewan dihitung tanpa memasukkan tunjangan perumahan, totalnya bahkan tidak mencapai separuh dari angka Rp 100 juta yang ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Viral! Sikap Puan Maharani Main HP di Momen Sakral HUT RI Banjir Kecaman Netizen
"Iya di luar tunjangan perumahan itu nggak sampai setengahnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Sikap Puan Maharani Main HP di Momen Sakral HUT RI Banjir Kecaman Netizen
-
Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI
-
Pesan Sekjen di HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Tinggalkan Silo
-
Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
-
Benarkah Gaji Anggota DPR RI Naik Rp 90 Juta per Bulan? Ini Penjelasan Puan Maharani
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini