Hak politiknya untuk menduduki jabatan publik pun dicabut. Namun, putusan PK tidak hanya memangkas masa kurungan, tetapi juga mengurangi masa pencabutan hak politiknya.
Bagi publik, pembebasan ini adalah sebuah antiklimaks yang menyakitkan. Di saat rakyat kecil bisa dipenjara bertahun-tahun karena pencurian ringan, seorang koruptor triliunan rupiah bisa mendapatkan keringanan dan kembali menikmati hidup.
“Enggak ada [wajib lapor]. Karena kan denda subsidair sudah dibayar. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambah daftar "kemudahan" yang diterima Setnov.
Lebih dari sekadar bebasnya satu orang, peristiwa ini adalah cerminan dari wajah hukum di Indonesia yang seringkali terasa bengkok.
Ini adalah bukti nyata dari adagium "hukum itu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas".
Pembebasan Setya Novanto menjadi preseden buruk yang sekali lagi menggerus kepercayaan publik pada sistem peradilan, meninggalkan satu pertanyaan besar yang menggema, yakni jika begini akhirnya, siapa lagi yang akan takut untuk korupsi?
Tag
Berita Terkait
-
Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Koruptor E-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat Tanpa Wajib Lapor, Eks Penyidik KPK: Negara Gagal!
-
Setya Novanto Bebas, Golkar Kasih Sinyal Belum Ajak Kembali ke Panggung Politik
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi