Suara.com - Penantian publik terkait akhir dari perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana akan segera mencapai puncaknya. Hasil tes DNA yang telah dijalani keduanya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, kini menjadi momen krusial yang ditunggu-tunggu untuk membuktikan klaim Lisa bahwa putri semata wayangnya adalah anak biologis dari Ridwan Kamil.
Tes DNA ini dianggap sebagai babak final yang akan memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang telah bergulir selama berbulan-bulan.
Proses yang berlangsung pada 7 Agustus 2025 lalu di Bareskrim Polri itu dijalani oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta sang anak yang berinisial CA.
Lantas, kapan sebenarnya hasil tes penentu ini akan diumumkan, dan bagaimana prosesnya berjalan?
Berikut ulasan lengkapnya, termasuk rangkuman lima fakta perseteruan panas antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Hasil Pengumuman Tes DNA Diundur
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti sebelumnya menjelaskan bahwa proses di laboratorium sendiri umumnya memakan waktu sekitar 5 hingga 10 hari.
Jika dihitung sejak tanggal pengambilan sampel pada 7 Agustus, maka hasil laboratorium diperkirakan sudah keluar antara 12 hingga 17 Agustus 2025.
Namun, Brigjen Hastry menegaskan bahwa hasil tersebut tidak bisa langsung diumumkan ke publik.
Baca Juga: Tes DNA Segera Dirilis: Lisa Mariana Pasrah Tak Mau Pusing, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!
Ada prosedur verifikasi berjenjang dan proses administrasi yang harus dilalui, di mana hasil dari laboratorium harus diserahkan terlebih dahulu ke penyidik Bareskrim Polri.
Selain itu, adanya libur nasional pada momen HUT ke-80 RI juga menjadi faktor yang membuat jadwal pengumuman bergeser.
Dengan demikian, pengumuman resmi hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diperkirakan baru akan dilakukan setelah tanggal 20 Agustus 2025.
Rincian Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana
Proses tes DNA untuk kasus hukum seperti ini dilakukan dengan standar operasional yang ketat untuk menjamin akurasi dan mencegah manipulasi.
Berikut rincian proses yang umumnya dilakukan di RS Polri:
Berita Terkait
-
Geger Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Hasil Keluar Besok, Tapi...
-
Tes DNA Segera Dirilis: Lisa Mariana Pasrah Tak Mau Pusing, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!
-
Menanti Hasil Tes DNA Yang Akan Tentukan Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
-
Kubu RK Skakmat Lisa Mariana Jangan Pede Menang: Hasil Tes DNA Belum Keluar!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini