Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani membela para anggota dewan dan pejabat negara yang terekam asyik berjoget dalam Sidang Tahunan MPR dan perayaan HUT ke-80 RI di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Aksi yang viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari masyarakat karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat itu disebut Muzani sebagai hal yang wajar dan hanya upaya untuk relaksasi.
"Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Kritik publik mengemuka setelah video anggota DPR berjoget bersama diiringi lagu "Gemu Fa Mi Re" di ruang sidang paripurna dan para pejabat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, ikut menari saat lagu "Tabola Bale" menggema di Istana Merdeka.
Banyak pihak menyayangkan pemandangan tersebut, menganggapnya sebagai cerminan pejabat yang bergembira di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Namun, Muzani menepis anggapan tersebut. Menurutnya, goyangan para elite itu terjadi di luar acara formal dan merupakan reaksi spontan yang manusiawi.
"Selalu ditempatkan di acara di luar formal. Sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi senior Partai Gerindra itu menganalogikan bahwa berjoget saat mendengar alunan musik adalah sebuah gerakan refleks yang alami.
Ia menyebut, siapapun yang mendengar irama yang menyenangkan secara otomatis akan menggerakkan tubuhnya.
Baca Juga: Kado HUT RI ke-80: Pertamina EP Prabumulih Sukses Tingkatkan Produksi Migas Hingga 935%
"Sebenarnya orang joget mendengar lagu itu kan sesuatu yang otomatis. Kalau kita mendengar lagu, apalagi lagunya pas dengan irama-irama yang menyenangkan, merelaksasi itu dengan sendirinya tubuh akan bergerak," jelasnya.
"Apakah kepala, apakah tangan, atau kaki, atau bahkan badan, tangan, kaki, sampai kepala. Itu sesuatu yang wajar saja. Kalau kita mendengar lagu, kemudian tubuh kita bergoyang atau bergerak, sesuatu yang normal dan biasa saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!
-
Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
-
Kado HUT RI ke-80: Pertamina EP Prabumulih Sukses Tingkatkan Produksi Migas Hingga 935%
-
SuperSUN PLN, Kado Istimewa HUT RI untuk Kemerdekaan Energi di Kecamatan Seko Sulsel
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya