Suara.com - Partai Golkar membuka peluang bagi mantan Ketua Umumnya, Setya Novanto, untuk kembali aktif di partai setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kendati demikian, partai berlambang beringin itu mengisyaratkan bahwa posisi terpidana kasus korupsi e-KTP itu akan disesuaikan dengan kondisi partai yang telah banyak berubah.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa keputusan untuk aktif kembali sepenuhnya berada di tangan Setya Novanto.
Namun, ia mengingatkan ada sejumlah pertimbangan, termasuk status hukum Novanto yang masih terikat bebas bersyarat hingga 2029.
"Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dinyatakan oleh pemerintah sampai 2029, tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas kalau ada orang yang tidak pakai bersyarat itu," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski begitu, Doli menegaskan Golkar tidak akan pernah menolak jika kadernya ingin kembali berkiprah.
"Kalau mau aktif di Golkar, ya kami ini kan enggak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa aktif, apalagi kader," tegasnya.
Namun, Doli melemparkan pertanyaan retoris mengenai posisi yang akan diisi oleh Novanto, mengingat jabatannya yang pernah mencapai puncak pimpinan partai.
"Pak Novanto itu sudah pernah sampai pucuk pimpinan di Golkar, sudah pernah jadi ketua umum. Jadi kalau misalnya mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana?" kata Doli.
Baca Juga: Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!
Ia menjelaskan, bahwa Golkar telah melewati dua periode kepemimpinan setelah era Novanto, yakni di bawah Airlangga Hartarto dan kini Bahlil Lahadalia. Perubahan ini, menurutnya, telah melahirkan satu generasi baru di tubuh partai.
"Artinya sudah ada dua periode, atau katakan mungkin sudah satu generasi setelah generasinya Pak Novanto. Sekarang kan banyak kader-kader muda dan segala macam," jelasnya.
Untuk itu, jika Novanto memutuskan untuk kembali, Golkar akan mencarikan posisi yang dianggap pantas dan sesuai dengan kapasitasnya saat ini.
"Kalau pun misalnya Pak Novanto bersedia aktif lagi, ya tentu kita tempatkan di tempat yang sesuai dengan posisi dirinya sekarang lah dari segi pengalaman, dari segi senioritas, dan segala macam seperti itu," pungkasnya.
Setnov Bebas Bersyarat
Sebelumnya, kabar pembebasan bersyarat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Menurutnya, Setya Novanto secara resmi telah keluar dari penjara, namun statusnya belum sepenuhnya bebas.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan