Suara.com - Warga di Kabupaten Belu tidak berburu hewan liar hingga masuk ke wilayah Timor Leste, menyusul satu warga dilaporkan meninggal dunia karena tertembak.
"Kami imbau agar tidak ada aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus karena sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun hukum," kata Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dari Belu, Selasa (19/8/2025).
Hal ini disampaikan setelah adanya kasus kematian seorang WNI asal Kabupaten Belu yang diduga tertembak saat berburu hewan hingga ke wilayah Timor Lesta pada Minggu (7/8/2025) lalu.
Selain itu ia mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tak melakukan aksi balasan setelah kasus tersebut.
"Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegasnya.
Adapun warga berinisial ATB (33) itu, awalnya bersama sekitar 20 rekannya memasuki wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar.
Sekitar pukul 23.00 Wita, saksi mendengar suara tembakan hingga enam kali disertai teriakan menggunakan bahasa lokal.
Rekan-rekan korban sempat melarikan diri, namun korban tidak kembali. Esoknya, korban ditemukan meninggal dunia.
Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra saat ini Polres Belu tengah menanggapi kasus tersebut secara profesional dengan pihak terkait.
Baca Juga: Miliano Jonathans Berpeluang Tulis Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia di Liga Europa
"Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste," ujar dia.
Selain itu juga berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN, serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.
Dia juga menilai, Kasus penembakan di wilayah perbatasan itu, menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer