Suara.com - Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia turut menjadi hari bahagia bagi ribuan narapidana di seluruh negeri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang dinilai memenuhi syarat, termasuk sejumlah nama terkenal yang kasusnya sempat menghebohkan publik.
Dari Mario Dandy Satriyo, John Kei, hingga terpidana kasus korupsi Ahmad Fathanah, nama-nama ini masuk dalam daftar penerima remisi umum 17 Agustus 2025.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba saja, tercatat ada 1.519 warga binaan yang memperoleh remisi, didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 974 orang.
Sesuai aturan, remisi merupakan hak narapidana yang diberikan negara dengan syarat ketat, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Berikut adalah deretan narapidana terkenal yang mendapatkan potongan masa hukuman pada tahun ini:
Mario Dandy dan Shane Lukas: Duo Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Satriyo, yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, menjadi salah satu yang paling disorot. Terpidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora ini mendapatkan dua jenis remisi sekaligus.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi umum sebesar 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 90 hari," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, dikutip Senin (18/8/2025).
Rekan Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, yang terlibat dalam kasus yang sama juga tak ketinggalan. Shane yang ditahan di Lapas Salemba menerima remisi selama 3 bulan dari vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
John Kei: 'Godfather' yang Divonis 15 Tahun Penjara
John Refra alias John Kei, terpidana kasus penyerangan maut di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, juga mendapatkan pengurangan hukuman. John Kei yang divonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 25 Januari 2023, menerima remisi selama 4 bulan.
Ahmad Fathanah: Koruptor Suap Impor Daging Sapi
Dari sel kasus korupsi, nama Ahmad Fathanah kembali muncul. Terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi yang juga menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ini mendapat remisi selama 5 bulan.
Fathanah saat ini sedang menjalani hukuman 16 tahun penjara yang dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2014 lalu.
Ronald Tannur: Pelaku Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Berita Terkait
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Setya Novanto Bebas, Golkar Kasih Sinyal Belum Ajak Kembali ke Panggung Politik
-
John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf