Suara.com - Di saat sebagian besar masyarakat merayakan kemeriahan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Sudiman, seorang warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, justru harus berhadapan dengan kecemasan.
Ia baru saja menerima surat panggilan dari Polresta Tangerang, buntut dari protesnya terhadap biaya wisuda sekolah anaknya yang dinilai terlalu mahal.
Kisah ini bermula ketika video Sudiman yang mengkritik biaya wisuda sebesar Rp 2,3 juta per siswa viral di media sosial.
Pihak sekolah, yang merasa dirugikan, melaporkannya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Beban Sudiman terasa berat karena ia memiliki dua anak yang bersekolah di bawah naungan Yayasan Al Istiqomah Pasar Kemis. Anak pertamanya di SMK Persada dan yang kedua di MTs Al Istiqomah, membuatnya harus menanggung total biaya wisuda sebesar Rp4,6 juta.
Bagi Sudiman, yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha isi ulang air minum dengan pendapatan tidak menentu, angka tersebut sangat memberatkan.
Ia juga berpegang pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100/3/4/0132 Dindikbud 2024, yang secara eksplisit melarang sekolah memungut biaya tambahan untuk kegiatan wisuda atau pelepasan siswa.
Merasa ada yang tidak beres, Sudiman mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan rincian penggunaan dana. Namun, jawaban yang ia terima justru membuatnya semakin kecewa dan terkejut.
“Awalnya kan saya mengkritik, kritiknya biaya wisuda berapa dan mana rinciannya Rp2,3 juta, buat apa saja. Pihak sekolah menyampaikan orang tua gak perlu tahu, ini privasi, jadi hanya pihak sekolah saja yang tahu,” kata Sudiman, dikutip, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Heboh Perangkat Desa Grobogan Gaji Rp2 Juta Pamer Mobil: Kalah Gaji, Menang Gaya
Karena tidak mendapat transparansi, Sudiman, yang telah merekam percakapan tersebut, meminta izin untuk mengunggahnya ke media sosial. Tak disangka, pihak sekolah justru menantangnya.
“Silakan viralkan, Pak, saya tidak takut,” tambahnya menirukan ucapan pihak sekolah.
Seminggu setelah pertemuan itu, Sudiman mengunggah video tersebut. Tujuannya sederhana, agar pihak sekolah memahami kondisi ekonomi orang tua siswa. Ia bahkan sempat memohon keringanan untuk membayar secara mencicil, namun permintaannya ditolak mentah-mentah.
“Karena kondisi ekonomi lagi gini. Kadang ada, kadang enggak. Kalau enggak ada, gimana saya mau bayarnya,” ungkap Sudiman.
Khawatir ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) anaknya ditahan, terutama anak keduanya yang akan mendaftar ke jenjang SMA, Sudiman terpaksa mencari pinjaman ke teman-temannya.
Namun, saat hendak melunasi pembayaran, ia kembali dipersulit. Pihak sekolah menolak pembayaran dan memintanya membayar langsung ke yayasan.
Berita Terkait
-
Heboh Perangkat Desa Grobogan Gaji Rp2 Juta Pamer Mobil: Kalah Gaji, Menang Gaya
-
5 Fakta Kunci Kasus Hilangnya Rahmat Ajiguna di Bogor yang Wajib Kamu Tahu
-
Euforia vs Empati: Polemik Goyang Pejabat di Sidang MPR, Ini Pembelaan Lengkap Pimpinan DPR
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Aksi Drumband HUT RI Siswa MTs Di-cut Panitia Demi Ultah Istri Camat, Publik Murka: Otaknya di Mana?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas