News / Nasional
Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:53 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan, selain memburu Riza Chalid, pihaknya juga membur Irawan Prakoso yang dikenal menjadi salah satu rekan bisnis saudagar minyak tersebut. [Suara.com/Faqih]

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita lima unit mobil mewah lainnya, yaitu, 1 unit Toyota Alphard; 1 unit Mini Cooper; 3 unit sedan Mercedes Benz.

Selain sembilan unit mobil mewah, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Kendati demikian, pihak Kejagung belum membeberkan total nilai aset sitaan tersebut karena masih dalam proses kalkulasi.

Load More