Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 oleh KPK kini memasuki babak baru yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa praktik lancung ini telah menimbulkan kerugian masif bagi calon jemaah haji.
Menurutnya, pergeseran kuota yang tidak semestinya telah mengorbankan hak jemaah reguler yang telah menanti bertahun-tahun.
"Ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu, karena kemudian ada kuota khusus ya kan maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/8/2025).
Budi menyebut ada sekitar 8.400 kuota yang seharusnya menjadi jatah haji reguler namun dialihkan menjadi kuota khusus.
"Artinya, itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini," katanya.
Langgar Aturan Pembagian Kuota
Pangkal masalah dari skandal ini adalah pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Arab Saudi.
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Baca Juga: Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 semestinya untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus.
Namun, kebijakan yang diambil justru membaginya rata.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen.”
Gus Yaqut Dicekal
Seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK mengambil langkah preventif dengan melarang tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 11 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut