Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 oleh KPK kini memasuki babak baru yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa praktik lancung ini telah menimbulkan kerugian masif bagi calon jemaah haji.
Menurutnya, pergeseran kuota yang tidak semestinya telah mengorbankan hak jemaah reguler yang telah menanti bertahun-tahun.
"Ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu, karena kemudian ada kuota khusus ya kan maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/8/2025).
Budi menyebut ada sekitar 8.400 kuota yang seharusnya menjadi jatah haji reguler namun dialihkan menjadi kuota khusus.
"Artinya, itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini," katanya.
Langgar Aturan Pembagian Kuota
Pangkal masalah dari skandal ini adalah pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Arab Saudi.
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Baca Juga: Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 semestinya untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus.
Namun, kebijakan yang diambil justru membaginya rata.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen.”
Gus Yaqut Dicekal
Seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK mengambil langkah preventif dengan melarang tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 11 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek