Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 oleh KPK kini memasuki babak baru yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa praktik lancung ini telah menimbulkan kerugian masif bagi calon jemaah haji.
Menurutnya, pergeseran kuota yang tidak semestinya telah mengorbankan hak jemaah reguler yang telah menanti bertahun-tahun.
"Ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu, karena kemudian ada kuota khusus ya kan maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/8/2025).
Budi menyebut ada sekitar 8.400 kuota yang seharusnya menjadi jatah haji reguler namun dialihkan menjadi kuota khusus.
"Artinya, itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini," katanya.
Langgar Aturan Pembagian Kuota
Pangkal masalah dari skandal ini adalah pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Arab Saudi.
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Baca Juga: Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 semestinya untuk jemaah reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus.
Namun, kebijakan yang diambil justru membaginya rata.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen.”
Gus Yaqut Dicekal
Seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, KPK mengambil langkah preventif dengan melarang tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 11 Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI