Suara.com - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memutuskan kebijakan penghapusan denda pajak bumi, bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2013 hingga 2024 kepada masyarakat.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Pekalongan, mengatakan bahwa pihaknya memberikan insentif fiskal.
Berupa pembebasan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2013 hingga 2024 yang akan berlaku hingga Agustus 2025.
"Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masyarakat. Ini bukan berarti kami tidak ingin pendapatan daerah meningkat namun juga harus memikirkan nasib masyarakat," katanya, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurut dia, saat ini kondisi keuangan tidak semuanya baik sehingga pemerintah hadir dengan memberikan keringanan beban maupun sanksi denda pajak.
Kebijakan nol persen PBB-P2 ini, kata dia, sudah menjadi tradisi sebagai kado ulang tahun Kabupaten Pekalongan.
"Pajak PBB dari 2013 sampai dengan 2024 hampir nol persen itu memang untuk kado Hari Jadi Kabupaten. Setiap ulang tahun, denda PBB akan diberlakukan nol persen," katanya.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan kebijakan penghapusan denda keterlambatan PBB ini sudah berjalan sejak Bupati Fadia menjabat.
"Selama ibu Bupati menjabat, setiap Agustus selalu nol persen untuk denda keterlambatan PBB. Selain itu, pada tahun ini kami juga memberikan insentif fiskal tambahan berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar nol persen bagi perumahan subsidi yang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Baca Juga: Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
Ia berharap dengan adanya berbagai kebijakan keringanan fiskal ini, masyarakat lebih terbantu sekaligus termotivasi untuk taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat
-
China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai