Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden oko Widodo atau Jokowi.
Ia membandingkan pemeriksaan saksi yang dilakukan hingga subuh dengan kasus terpidana Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi.
“Silfester Matutina saja yang sudah berstatus terpidana sampai hari ini belum dieksekusi. Lalu ngapain memeriksa saksi sampai subuh? Apa tujuannya kalau bukan ingin menebarkan teror kepada saksi, seolah-olah saksi akan dijadikan tersangka,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Khozinudin, pemeriksaan maraton hingga larut malam bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga menimbulkan kesan intimidatif. Karenq itu ia meminta penyidik membatasi waktu pemeriksaan secara wajar terhadap Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang diperiksa hari ini.
“Kalau materinya belum cukup, bisa dilakukan penundaan sesuai waktu yang disepakati. Jangan kejar target,” tegasnya.
Ancam Walk Out
Sebelumnya Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib.
Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa seperti Sunarto selaku saksi dari kubunya yang diperiksa hingga subuh pada Selasa, 19 Agustus 2025 kemarin.
"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa.
Baca Juga: Ahok Temui Pramono Anung di Balai Kota, Bahas PBB hingga Sistem Voucher Digital
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu magrib.
"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai magrib. Selesai nggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.
Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan. Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.
“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas