Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyindir langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden oko Widodo atau Jokowi.
Ia membandingkan pemeriksaan saksi yang dilakukan hingga subuh dengan kasus terpidana Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi.
“Silfester Matutina saja yang sudah berstatus terpidana sampai hari ini belum dieksekusi. Lalu ngapain memeriksa saksi sampai subuh? Apa tujuannya kalau bukan ingin menebarkan teror kepada saksi, seolah-olah saksi akan dijadikan tersangka,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Khozinudin, pemeriksaan maraton hingga larut malam bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga menimbulkan kesan intimidatif. Karenq itu ia meminta penyidik membatasi waktu pemeriksaan secara wajar terhadap Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang diperiksa hari ini.
“Kalau materinya belum cukup, bisa dilakukan penundaan sesuai waktu yang disepakati. Jangan kejar target,” tegasnya.
Ancam Walk Out
Sebelumnya Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib.
Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa seperti Sunarto selaku saksi dari kubunya yang diperiksa hingga subuh pada Selasa, 19 Agustus 2025 kemarin.
"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa.
Baca Juga: Ahok Temui Pramono Anung di Balai Kota, Bahas PBB hingga Sistem Voucher Digital
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu magrib.
"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai magrib. Selesai nggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.
Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan. Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.
“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana