Kisah Satria Kumbara adalah pelajaran mahal tentang konsekuensi sebuah keputusan.
Sebelum menjadi sorotan internasional, Satria telah lebih dulu dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Marinir TNI-AL karena desersi (meninggalkan tugas tanpa izin).
Ini berarti, bahkan sebelum ke Rusia, ia sudah memiliki masalah hukum di Indonesia.
Keputusannya menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi menjadi blunder fatal.
Tindakan ini secara langsung melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
UU tersebut menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.
Dalam video permintaan maafnya yang viral, Satria mengaku ingin kembali menjadi WNI.
Namun, ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Memutus kontrak di tengah jalan tentu memiliki konsekuensi hukum tersendiri di Rusia.
Jika ia berhasil kembali ke Indonesia, statusnya bukan lagi WNI. Untuk menjadi WNI lagi, ia harus melalui proses naturalisasi yang panjang dan rumit.
Baca Juga: Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
Selain itu, ia juga harus menghadapi proses hukum atas kasus desersinya di masa lalu.
Permohonan Maaf dan Jalan Buntu
Dalam video yang beredar luas, Satria dengan wajah penuh penyesalan mengakui kesalahannya. Ia mengaku tergiur tawaran ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum yang begitu berat.
Ia memohon belas kasihan dan bantuan dari pemerintah Indonesia agar bisa kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.
Namun, dengan pernyataan "lepas tangan" dari pihak Rusia dan jerat hukum yang menantinya di Indonesia, jalan pulang bagi Satria Kumbara terlihat sangat terjal.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
-
DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan
-
Istana Turun Tangan, Nasib Eks Marinir 'Tentara Bayaran' Rusia Kini di Tangan Prabowo
-
DPR Ungkap Status eks Prajurit TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Masih WNI?
-
Berapa Gaji Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia? Mantan Marinir yang Nangis Ingin Pulang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat