Kisah Satria Kumbara adalah pelajaran mahal tentang konsekuensi sebuah keputusan.
Sebelum menjadi sorotan internasional, Satria telah lebih dulu dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Marinir TNI-AL karena desersi (meninggalkan tugas tanpa izin).
Ini berarti, bahkan sebelum ke Rusia, ia sudah memiliki masalah hukum di Indonesia.
Keputusannya menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi menjadi blunder fatal.
Tindakan ini secara langsung melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
UU tersebut menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.
Dalam video permintaan maafnya yang viral, Satria mengaku ingin kembali menjadi WNI.
Namun, ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Memutus kontrak di tengah jalan tentu memiliki konsekuensi hukum tersendiri di Rusia.
Jika ia berhasil kembali ke Indonesia, statusnya bukan lagi WNI. Untuk menjadi WNI lagi, ia harus melalui proses naturalisasi yang panjang dan rumit.
Baca Juga: Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
Selain itu, ia juga harus menghadapi proses hukum atas kasus desersinya di masa lalu.
Permohonan Maaf dan Jalan Buntu
Dalam video yang beredar luas, Satria dengan wajah penuh penyesalan mengakui kesalahannya. Ia mengaku tergiur tawaran ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum yang begitu berat.
Ia memohon belas kasihan dan bantuan dari pemerintah Indonesia agar bisa kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.
Namun, dengan pernyataan "lepas tangan" dari pihak Rusia dan jerat hukum yang menantinya di Indonesia, jalan pulang bagi Satria Kumbara terlihat sangat terjal.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
-
DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan
-
Istana Turun Tangan, Nasib Eks Marinir 'Tentara Bayaran' Rusia Kini di Tangan Prabowo
-
DPR Ungkap Status eks Prajurit TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Masih WNI?
-
Berapa Gaji Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia? Mantan Marinir yang Nangis Ingin Pulang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur