Kisah Satria Kumbara adalah pelajaran mahal tentang konsekuensi sebuah keputusan.
Sebelum menjadi sorotan internasional, Satria telah lebih dulu dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Marinir TNI-AL karena desersi (meninggalkan tugas tanpa izin).
Ini berarti, bahkan sebelum ke Rusia, ia sudah memiliki masalah hukum di Indonesia.
Keputusannya menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi menjadi blunder fatal.
Tindakan ini secara langsung melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
UU tersebut menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.
Dalam video permintaan maafnya yang viral, Satria mengaku ingin kembali menjadi WNI.
Namun, ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Memutus kontrak di tengah jalan tentu memiliki konsekuensi hukum tersendiri di Rusia.
Jika ia berhasil kembali ke Indonesia, statusnya bukan lagi WNI. Untuk menjadi WNI lagi, ia harus melalui proses naturalisasi yang panjang dan rumit.
Baca Juga: Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
Selain itu, ia juga harus menghadapi proses hukum atas kasus desersinya di masa lalu.
Permohonan Maaf dan Jalan Buntu
Dalam video yang beredar luas, Satria dengan wajah penuh penyesalan mengakui kesalahannya. Ia mengaku tergiur tawaran ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum yang begitu berat.
Ia memohon belas kasihan dan bantuan dari pemerintah Indonesia agar bisa kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.
Namun, dengan pernyataan "lepas tangan" dari pihak Rusia dan jerat hukum yang menantinya di Indonesia, jalan pulang bagi Satria Kumbara terlihat sangat terjal.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
-
DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan
-
Istana Turun Tangan, Nasib Eks Marinir 'Tentara Bayaran' Rusia Kini di Tangan Prabowo
-
DPR Ungkap Status eks Prajurit TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Masih WNI?
-
Berapa Gaji Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia? Mantan Marinir yang Nangis Ingin Pulang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal