Suara.com - Ridwan Kamil belum bisa bernapas lega setelah lolos dari drama tes DNA yang melibatkan dirinya dan mantan model dewasa, Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini tampaknya akan kembali menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
Kembali Lisa Mariana yang diplot menjadi pemain pendukung utama dalam drama ini setelah adanya surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” kata Lisa Mariana di postingan Instagram Story-nya, Rabu (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kemudian mengonfirmasi pernyataan Lisa tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik.
“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” katanya.
Menurut Budi, keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang terutama untuk melacak aliran dana korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini... ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," tambah Budi.
Ia memastikan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Lisa, murni didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik bukan karena hal lain.
Pemanggilan Lisa Mariana ini sontak memicu pertanyaan: Setelah berhasil meredam isu personal melalui pembuktian ilmiah, apakah Ridwan Kamil kini menghadapi serangan dari arena yang berbeda dan jauh lebih berbahaya, yaitu hukum?
Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil berhasil melewati badai tuduhan personal yang dilontarkan Lisa Mariana.
Klaim memiliki anak dari hubungannya dengan Kang Emil dimentahkan secara telak oleh hasil tes DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak tersebut. Drama itu seolah berakhir, membersihkan namanya dari sisi moral dan personal di mata publik.
Namun, ketenangan itu ternyata hanya sesaat. Langkah KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Bank BJB periode 2018-2023 seolah menjadi babak kedua dari sebuah saga yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
-
Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Negatif, Atalia Praratya Bereaksi
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional