Suara.com - Ridwan Kamil belum bisa bernapas lega setelah lolos dari drama tes DNA yang melibatkan dirinya dan mantan model dewasa, Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini tampaknya akan kembali menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
Kembali Lisa Mariana yang diplot menjadi pemain pendukung utama dalam drama ini setelah adanya surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” kata Lisa Mariana di postingan Instagram Story-nya, Rabu (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kemudian mengonfirmasi pernyataan Lisa tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik.
“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” katanya.
Menurut Budi, keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang terutama untuk melacak aliran dana korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini... ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," tambah Budi.
Ia memastikan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Lisa, murni didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik bukan karena hal lain.
Pemanggilan Lisa Mariana ini sontak memicu pertanyaan: Setelah berhasil meredam isu personal melalui pembuktian ilmiah, apakah Ridwan Kamil kini menghadapi serangan dari arena yang berbeda dan jauh lebih berbahaya, yaitu hukum?
Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil berhasil melewati badai tuduhan personal yang dilontarkan Lisa Mariana.
Klaim memiliki anak dari hubungannya dengan Kang Emil dimentahkan secara telak oleh hasil tes DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak tersebut. Drama itu seolah berakhir, membersihkan namanya dari sisi moral dan personal di mata publik.
Namun, ketenangan itu ternyata hanya sesaat. Langkah KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Bank BJB periode 2018-2023 seolah menjadi babak kedua dari sebuah saga yang lebih besar.
Jika drama tes DNA menyasar ranah personal dan moralitas Ridwan Kamil, pemanggilan oleh KPK membawa pertarungan ke level yang jauh lebih berbahaya: integritas dan hukum.
Serangan di ranah personal bisa dibantah dengan bukti konkret seperti tes DNA. Namun, serangan di ranah hukum, apalagi yang digerakkan oleh lembaga sekelas KPK, memiliki daya rusak yang lebih masif dan berkelanjutan.
Status "terperiksa KPK" atau bahkan sekadar "namanya disebut dalam pusaran korupsi" sudah cukup menjadi amunisi bagi lawan politik untuk membangun narasi negatif.
Publik tidak selalu menunggu vonis pengadilan. Proses penyelidikan yang diliput media secara intens sudah cukup untuk menciptakan keraguan dan menggerus citra "bersih" yang selama ini melekat pada seorang tokoh.
Lisa Mariana, dalam konteks ini, menjadi pion yang sangat strategis. Keterangannya sebagai saksi dari pihak swasta dapat menjadi kunci bagi KPK untuk membongkar dugaan aliran dana atau kesepakatan tersembunyi di balik kebijakan penyertaan modal Pemprov Jabar.
Bagi lawan politik Ridwan Kamil, kehadiran Lisa di gedung Merah Putih adalah sebuah kemenangan narasi, terlepas dari apa pun isi kesaksiannya nanti.
Pemanggilan Lisa Mariana ini menjadi tanda tanya besar, apakah Ridwan Kamil memang ditarget untuk dihancurkan secara personal? Lalu siapakah sutradaranya?
Berita Terkait
-
Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
-
Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Negatif, Atalia Praratya Bereaksi
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot