Suara.com - Ridwan Kamil belum bisa bernapas lega setelah lolos dari drama tes DNA yang melibatkan dirinya dan mantan model dewasa, Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini tampaknya akan kembali menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
Kembali Lisa Mariana yang diplot menjadi pemain pendukung utama dalam drama ini setelah adanya surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” kata Lisa Mariana di postingan Instagram Story-nya, Rabu (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kemudian mengonfirmasi pernyataan Lisa tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik.
“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” katanya.
Menurut Budi, keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang terutama untuk melacak aliran dana korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini... ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," tambah Budi.
Ia memastikan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Lisa, murni didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik bukan karena hal lain.
Pemanggilan Lisa Mariana ini sontak memicu pertanyaan: Setelah berhasil meredam isu personal melalui pembuktian ilmiah, apakah Ridwan Kamil kini menghadapi serangan dari arena yang berbeda dan jauh lebih berbahaya, yaitu hukum?
Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil berhasil melewati badai tuduhan personal yang dilontarkan Lisa Mariana.
Klaim memiliki anak dari hubungannya dengan Kang Emil dimentahkan secara telak oleh hasil tes DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak tersebut. Drama itu seolah berakhir, membersihkan namanya dari sisi moral dan personal di mata publik.
Namun, ketenangan itu ternyata hanya sesaat. Langkah KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Bank BJB periode 2018-2023 seolah menjadi babak kedua dari sebuah saga yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
-
Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Negatif, Atalia Praratya Bereaksi
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob