Suara.com - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melontarkan kritik keras kepada polisi yang menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menilai laporan Jokowi tersebut tidak layak dilanjutkan jika hukum di Indonesia berjalan normal.
“Seharusnya kalau hukum ini normal, laporan itu tidak layak untuk dilanjutkan," kata Tifa sesat sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Tifa juga menyoroti langkah penyidik yang sampai memeriksa 12 aktivis hingga jurnalis dari kubunya terkait kasus ini.
Apa yang dilakukan penyidik kata dia, menurutnya hanya buang-buang anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
"Ini menghabiskan dana APBN. Kepolisian jangan sampai hanya demi memuaskan syahwat satu orang, APBN kita dirugikan,” katanya.
Di samping itu Tifa turut menyoroti adanya ketidakadilan hukum.
Ia menyinggung sosok relawan Jokowi, Silfester Matutina terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK yang sejak 2019 tak kunjung dieksekusi.
“Ada yang namanya Silfester Matutina. Sudah terpidana, sudah inkrah. Harusnya segera diproses. Malah dikasih jabatan komisaris. Bagaimana negara ini?” sindirnya.
Baca Juga: CEK FAKTA; Warga Papua Demo Ingin Jokowi Jadi Presiden Lagi
Asal Mula Kasus
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak sah alias palsu.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Dokter Tifa Pamer Buku Jokowis White Paper ke Polisi
-
OTT Noel Wamenaker: 'Hadiah' Jabatan dari Jokowi yang Berakhir Pahit?
-
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Ketua Jokowi Mania
-
CEK FAKTA; Warga Papua Demo Ingin Jokowi Jadi Presiden Lagi
-
Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar