Suara.com - Isu munaslub Partai Golkar dan peta perebutan kursi ketua umum partai berlambang Pohon Beringin itu, memasuki babak baru yang kian menarik.
Di tengah spekulasi yang beredar, nama Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto mencuat sebagai kuda hitam yang berpotensi mengubah seluruh perhitungan.
Bukan sekadar nostalgia kekuatan Cendana, kemunculan nama Mbak Tutut kini dianalisis memiliki variabel krusial: sinyal dukungan dari Istana.
Pengamat politik memprediksi bahwa lingkaran kekuasaan saat ini, tidak akan ragu memberikan ‘lampu hijau’ bagi putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto itu, untuk mengambil alih kepemimpinan dari tangan Bahlil Lahadalia.
Analisis ini secara lugas disampaikan oleh Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang melihat adanya kalkulasi politik tingkat tinggi di balik wacana ini.
Menurut Jerry, kekuatan Tutut tidak hanya terletak pada nama besar Soeharto, tetapi juga pada koneksi keluarga yang sangat strategis dengan pucuk pimpinan nasional saat ini.
Ia menyoroti peran sentral Titiek Soeharto, adik dari Tutut, yang memiliki kedekatan historis dengan Presiden Prabowo Subianto.
Koneksi inilah yang diyakini menjadi jembatan restu dari Istana.
“Mbak Tutut sudah punya nama besar. Lalu peluangnya, ia bakal didukung sang adik, Mbak Titiek," kata Jerry, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
Meskipun Titiek sudah tak lagi menjadi kader Golkar dan kini sebagai politikus Partai Gerindra, dia pernah menjadi istri Presiden Prabowo.
"Karenanya Mbak Tutut punya kekuatan. Saya pikir akan didukung oleh presiden,” ujar Jerry lagi.
Prediksi ini menyiratkan bahwa dukungan Istana tidak diberikan tanpa dasar.
Kapabilitas Tutut yang telah teruji di kancah politik menjadi pertimbangan penting.
Jerry menambahkan, pengalaman Tutut sejak menjadi Anggota MPR Fraksi Golkar di era 1990-an, hingga memegang jabatan strategis di partai dan pemerintahan, menjadikannya figur yang matang.
Tutut pernah menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Pemberdayaan Wanita DPP Partai Golkar (1992) dan Menteri Sosial di era Orde Baru.
Tag
Berita Terkait
-
Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden
-
Prabowo Tak Terkejut Wamenaker Ditangkap KPK: Silakan Proses Hukum Dijalankan
-
OTT Wamenaker: Tamparan Keras dan Ujian Integritas Pertama Kabinet Prabowo-Gibran
-
Cium Indikasi Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah
-
Jejak Kontroversial Immanuel: Dari Panglima Jokowi Mania ke Wamenaker Prabowo yang Terciduk KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim