Suara.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan kritik keras atas wacana kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menilai langkah tersebut tidak tepat, apalagi di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengalihkan sebagian besar anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Huda, Rabu, 20 Agustus 2025.
"Jadi dana pendidikan yang biasanya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, murid, dan sebagainya, dipotong untuk program prioritas Prabowo, tapi anggota DPR minta tambahan anggaran," ujar Huda.
Menurutnya, apabila kebijakan kenaikan tunjangan ini benar-benar dijalankan, maka pemerintah dapat dianggap sudah kehilangan akal sehat.
Huda menekankan, dana yang hendak dialokasikan untuk menaikkan tunjangan DPR seharusnya lebih bermanfaat jika diarahkan pada kepentingan masyarakat luas, khususnya pemerintah daerah.
"Daripada menambah pendapatan anggota DPR, dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan stimulus perekonomian, bahkan lebih baik digunakan untuk pemda agar pemda tidak menaikan pajak daerah," tegasnya.
Sebagai informasi, tunjangan anggota DPR belakangan disebut mengalami peningkatan.
Beberapa di antaranya mencakup tunjangan beras hingga Rp 12 juta, tunjangan bensin Rp 7 juta, dan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Baca Juga: Apakah Anggota DPR Tidak Punya Rumah Dinas? Dapat Ganti Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan
Meski gaji pokok anggota dewan relatif kecil — Ketua DPR Rp 5,04 juta, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan anggota Rp 4,2 juta per bulan — berbagai tambahan tunjangan membuat total pendapatan seorang anggota DPR bisa melampaui Rp 50 juta.
Selain itu, mereka juga memperoleh fasilitas lain seperti biaya perjalanan dinas, dana reses untuk serap aspirasi, hingga hak pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok setelah masa jabatan berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!