Suara.com - Geger penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) oleh KPK langsung memicu reaksi keras dari Istana Kepresidenan. Terungkap, Presiden Prabowo Subianto ternyata sudah berulang kali memberi peringatan tegas kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan sangat hati-hati dan menjaga integritas.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurutnya, pesan waspada dari Presiden bukanlah hal baru dan selalu digaungkan dalam berbagai kesempatan, seolah menjadi pengingat keramat bagi para pembantunya.
"Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati," ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, (21/8/2025).
Prasetyo menambahkan, Prabowo secara spesifik juga mengingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah dan tidak mengkhianati kepercayaan rakyat. Ia pun mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang kini menyeret Noel ke pusaran hukum.
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua," ujar Pras.
Kasus yang menjerat Noel sendiri diduga sangat serius. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
Noel dan jaringannya diduga memeras perusahaan-perusahaan swasta yang sedang mengurus perizinan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.
Skala operasi senyap KPK ini pun tak main-main. Selain mengamankan belasan orang, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, termasuk uang tunai, 16 unit kendaraan roda empat, hingga deretan motor gede (moge).
Baca Juga: Wamenaker Noel Dikenal Humble dan Merakyat oleh Bawahan, Kini Tersandung OTT KPK
"(Turut diamankan) uang, mobil, motor," katanya.
Berita Terkait
-
Wamenaker Noel Dikenal Humble dan Merakyat oleh Bawahan, Kini Tersandung OTT KPK
-
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk KPK, Sejumlah Karyawan Diliburkan Buntut Ruang Kerjanya Disegel
-
Ironi di Istana: Baru Dipuji Prabowo Luar Biasa, Wamen Immanuel Ebenezer Diciduk KPK!
-
KPK Angkut 2 Motor Ducati yang Disita dari OTT Wamenaker Noel ke Gedung Merah Putih
-
Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Politisi PSI Bro Ron 'Puas': Izin Ngakak, Kabur ke Penjara Dia
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia