Suara.com - Pemerintah pusat memutuskan untuk menurunkan alokasi Dana Transfer Daerah, dari sebelumnya 4,7 persen menjadi 2,9 persen.
Kebijakan ini diyakini tidak akan menghambat pembangunan, melainkan diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini adalah bagian dari strategi besar mendorong efisiensi dan kapasitas fiskal yang lebih tangguh di tingkat lokal.
Hal itu disampaikan Bima saat berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Ya, ini kan dalam rangka sekali lagi, pemerintah pusat ingin agar daerah-daerah itu memiliki kapasitas fiskal yang kuat ya, kemudian melakukan proses efisiensi dan memastikan agar serapan maksimal,” ujar Bima.
Perhitungan Matang
Bima menjelaskan bahwa keputusan penurunan persentase dana transfer daerah bukan dilakukan secara sepihak.
Besaran anggaran tersebut ditetapkan setelah melalui koordinasi erat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri.
“Nah, semuanya tentu sudah dihitung oleh Kementerian Keuangan dikoordinasikan juga Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Baca Juga: Pilu di Hari Kemerdekaan: Viral Video Bocah Pungut Sisa Snack Pejabat, Publik Sindir Uang Pajak
Pemetaan Kapasitas Daerah
Selain melakukan penyesuaian dana transfer, Kemendagri juga tengah memetakan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
Tujuannya untuk mengetahui daerah yang perlu pendampingan lebih lanjut sekaligus mengapresiasi wilayah dengan pengelolaan fiskal unggul agar bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
"Hari ini kan kita juga masih terus melakukan pemetaan kemampuan kapasitas fiskal di daerah mana yang perlu kita cermati, mana yang kita perlu apresiasi untuk dijadikan inspirasi agar bisa dicontoh dari daerah lain," jelas Bima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan