Suara.com - Pemerintah pusat memutuskan untuk menurunkan alokasi Dana Transfer Daerah, dari sebelumnya 4,7 persen menjadi 2,9 persen.
Kebijakan ini diyakini tidak akan menghambat pembangunan, melainkan diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini adalah bagian dari strategi besar mendorong efisiensi dan kapasitas fiskal yang lebih tangguh di tingkat lokal.
Hal itu disampaikan Bima saat berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Ya, ini kan dalam rangka sekali lagi, pemerintah pusat ingin agar daerah-daerah itu memiliki kapasitas fiskal yang kuat ya, kemudian melakukan proses efisiensi dan memastikan agar serapan maksimal,” ujar Bima.
Perhitungan Matang
Bima menjelaskan bahwa keputusan penurunan persentase dana transfer daerah bukan dilakukan secara sepihak.
Besaran anggaran tersebut ditetapkan setelah melalui koordinasi erat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri.
“Nah, semuanya tentu sudah dihitung oleh Kementerian Keuangan dikoordinasikan juga Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Baca Juga: Pilu di Hari Kemerdekaan: Viral Video Bocah Pungut Sisa Snack Pejabat, Publik Sindir Uang Pajak
Pemetaan Kapasitas Daerah
Selain melakukan penyesuaian dana transfer, Kemendagri juga tengah memetakan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
Tujuannya untuk mengetahui daerah yang perlu pendampingan lebih lanjut sekaligus mengapresiasi wilayah dengan pengelolaan fiskal unggul agar bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
"Hari ini kan kita juga masih terus melakukan pemetaan kemampuan kapasitas fiskal di daerah mana yang perlu kita cermati, mana yang kita perlu apresiasi untuk dijadikan inspirasi agar bisa dicontoh dari daerah lain," jelas Bima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?