Suara.com - Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Bentrokan berdarah antara warga Kampung Parungsapi dan Kampung Peteuy merenggut satu nyawa dan membuka kotak pandora berisi luka lama yang telah terpendam selama belasan tahun.
Apa yang tampak seperti tawuran biasa ternyata jauh lebih kompleks. Di baliknya, ada kisah tentang harga diri, rivalitas abadi, dan dendam yang diwariskan.
Berikut adalah 7 fakta kunci yang perlu Anda ketahui tentang konflik maut di Jasinga.
1. Bukan Konflik Semalam, Dendam Sudah Berakar 15 Tahun
Ini bukan pertikaian yang meledak tiba-tiba. Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, yang langsung turun ke lokasi, permusuhan antara dua kampung ini sudah berlangsung selama 15 tahun.
"Sejatinya konflik yang ada di wilayah tersebut sudah berlangsung sudah lama, informasi dari tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda itu sudah berlangsung 15 tahun," ungkapnya. Ini adalah bom waktu yang akhirnya meledak.
2. Pemicu Sepele: Semua Berawal dari Pertandingan Sepak Bola
Akar dari dendam maut ini terdengar sangat sepele: sepak bola. Sebuah pertandingan "tarkam" (antar kampung) 15 tahun lalu menjadi pemicu awal gesekan.
Alih-alih menjunjung sportivitas, pertandingan tersebut justru menanamkan benih kebencian akibat gengsi dan harga diri kampung yang dipertaruhkan.
Baca Juga: Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
Rivalitas di lapangan hijau ini terus dipelihara hingga menjadi permusuhan abadi.
3. Puncak Amarah: Satu Nyawa Melayang Ditusuk Parang
Konflik terbaru yang pecah pada 17 Agustus 2025 menjadi yang paling fatal. Seorang warga Kampung Parungsapi berinisial WS tewas secara mengenaskan.
Korban tewas setelah menerima tusukan senjata tajam jenis parang di tengah amuk massa. Kematian WS menjadi tumbal pertama dari dendam belasan tahun ini.
4. Kronologi Bentrok Maut di Hari Kemerdekaan
Ledakan amarah terbaru dipicu oleh insiden intimidasi. Beberapa warga Kampung Parungsapi yang melintasi Kampung Peteuy pada 17 Agustus 2025 mendapat ejekan verbal dan lemparan batu.
Tag
Berita Terkait
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!