Suara.com - Kabar duka menyelimuti keluarga Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) di Kalianda, Lampung Selatan. Putri pertama mereka, Alesha Erina Putri, bayi berusia dua bulan, menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Di balik kepergiannya, terungkap serangkaian kisah pilu yang menyoroti dugaan kelalaian, pelayanan yang buruk, hingga praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tenaga medis.
Kematian bayi Alesha bukan sekadar catatan medis, melainkan cerminan duka mendalam dan kekecewaan keluarga terhadap sistem yang seharusnya menyelamatkan nyawa. Berikut adalah lima fakta miris yang terungkap dari perjuangan singkat Alesha dan keluarganya mencari keadilan.
1. Dugaan Pungli Rp8 Juta ke Rekening Pribadi Dokter
Perjalanan medis Alesha yang didiagnosis menderita penyakit Hirschsprung mencapai titik krusial saat dokter berinisial BR menawarkan dua opsi operasi. Opsi pertama ditanggung BPJS, sedangkan opsi kedua adalah operasi sekali tindakan menggunakan alat medis khusus yang tidak ditanggung BPJS.
Untuk opsi kedua, keluarga diminta membayar Rp8 juta. Anehnya, pembayaran tidak dilakukan melalui kasir atau apotek resmi rumah sakit, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi dokter BR di Bank Lampung.
Keluarga mengaku dokter awalnya enggan menjelaskan detail alat yang harus dibeli. Namun dokter tersebut baru menunjukkan gambar alat setelah ditransfer uang Rp8 juta.
2. Kondisi Alat Medis yang Dibeli Sangat Meragukan
Kejanggalan tidak berhenti pada proses pembayaran. Dokter BR awalnya menyebut pemesanan alat butuh waktu 10 hari, namun secara mengejutkan, alat tersebut sudah tersedia keesokan harinya setelah uang ditransfer. Keraguan keluarga semakin memuncak saat melihat kondisi alat tersebut.
Baca Juga: Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan
Alih-alih tampak baru dan steril, kemasan alat medis itu terlihat penyok dan terkesan sudah lama tersimpan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di benak keluarga: apakah alat seharga Rp8 juta itu benar-benar baru, sesuai standar, dan benar-benar digunakan selama operasi yang berlangsung pada 19 Agustus 2025?
3. Pelayanan Lamban dan Minim Tenaga Medis
Setelah operasi, kondisi Alesha justru memburuk. Di sinilah kekecewaan keluarga terhadap pelayanan RSUDAM mencapai puncaknya.
Penanganan di ruang perawatan sangat lambat. Bayangkan, hanya ada dua orang perawat yang harus menangani 32 pasien.
4. Dokter Sulit Dihubungi Saat Kondisi Pasien Kritis
Ironisnya, dokter BR yang tadinya sangat aktif berkomunikasi melalui WhatsApp saat membahas pembelian alat, mendadak sulit dihubungi ketika kondisi bayi Alesha kritis.
Keluarga yang panik mencoba menghubunginya berkali-kali, namun respons yang diterima sangat lambat dan seolah tak peduli.
5. Fasilitas Kritis Penuh, Nyawa Tak Tertolong di Detik Terakhir
Pada puncak kondisi kritisnya, Alesha disarankan untuk segera masuk ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Namun, nasib berkata lain. Ruang PICU di RSUDAM dilaporkan penuh. Pihak RSUDAM meminta keluarga mencari sendiri ruang PICU di rumah sakit lain.
Keluarga dengan panik mencari alternatif dan akhirnya mendapatkan ruang PICU di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Sayangnya, semua sudah terlambat. Nyawa bayi Alesha tak tertolong sebelum sempat mendapatkan penanganan intensif yang dibutuhkannya.
6. Tanggapan RSUDAM
Menanggapi kasus ini, Direktur RSUDAM Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, menyampaikan duka cita dan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah ulah oknum.
"Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM," katanya.
Ia juga menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungli dan jual beli alat kesehatan.
"Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu tidak dibenarkan," ucap dia.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan
-
Polri Tangkap 5 Anak Buah Aibon Kogoya Pimpinan OPM Penembak Mati 2 Brimob di Nabire
-
Nikita Mirzani Ngeles soal Chat 'Aku Kan Mau Duitnya Aja' Jelang Bertemu Reza Gladys
-
Nissan GT-R Biru Jadi Bukti Baru Kasus Wamenaker, KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor
-
'Ini Ganjil Sekali!', Dokter Tifa Bongkar Keanehan di Balik Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal