Suara.com - Rismon Sianipar menegaskan dirinya tak gentar meski berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Penegasan itu disampaikan Rismon sesaat sebelum diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
Rismon mengatakan kesimpulan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi tidak identik alias palsu merupakan hasil penelitian ilmiah yang seharusnya tidak bisa dipidanakan.
“Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah,” tegas Rismon.
Rismon menilai, kebebasan peneliti adalah bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, hasil penelitian tidak sepatutnya dihadapkan pada kriminalisasi hanya karena kesimpulannya dianggap tidak menyenangkan Jokowi atau pihak tertentu.
"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti,” ujarnya.
Bawa Dua Buku, Siap "Kuliahi" Penyidik
Rismon memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi hari ini.
Pantauan Suara.com, ia hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Baca Juga: Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam
Rismon menegaskan dirinya telah siap diperiksa sebagai saksi terlapor. Ia juga turut membawa dua buku tebal berjudul "Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo" dan "Jokowi’s White Paper" yang ditulisnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang juga ikut dilaporkan dalam kasus ini.
“Di buku ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis, dan scientific bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya,” ujar Rismon sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia menyebut metode yang digunakan dalam bukunya memungkinkan pihak berkompeten menguji ulang dan mendiskusikan hasilnya.
“Banyak metode forensik yang kita tulis, di dalamnya ada kode program yang bisa diuji, di-challenge, didiskusikan oleh mereka yang punya kemampuan untuk itu,” katanya.
Rismon juga menegaskan kehadirannya bukan sekadar memenuhi panggilan polisi, melainkan juga membawa bukti argumentasi yang diyakini bisa menggugurkan kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyimpulkan ijazah Jokowi asli.
“Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah apa kesimpulan dari Bareskrim,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Bawa Dua Buku Tebal Siap 'Kualiahi' Penyidik!
-
Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan
-
'Ini Ganjil Sekali!', Dokter Tifa Bongkar Keanehan di Balik Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
-
Dokter Tifa Sindir Polisi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Habiskan APBN Demi Syahwat Satu Orang!
-
Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres