Suara.com - Kabar mencekam datang dari medan perang Ukraina. Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran untuk Rusia, dilaporkan mengalami luka parah setelah diserang secara brutal oleh pasukan Ukraina. Dalam kondisi terjepit dan terkepung, Satria kini tengah berjuang untuk dievakuasi.
Kondisi kritis yang dialami Satria diungkap oleh mantan anggota TNI AD, Ruslan Buton melalui video di TikTok. Ia mengaku berhasil berkomunikasi langsung dengannya melalui pesan singkat.
Menurut Ruslan, Satria menjadi target serangan mortir dan drone kamikaze yang dilancarkan secara bertubi-tubi.
"Saya berkomunikasi dengan Satria Kumbara melalui chat WA, dan dia menyampaikan saat ini dia sedang dievakuasi karena mendapat serangan drone dan tembakan mortir yang bertubi-tubi,” ujar Ruslan Buton dikutip dari video TikTok, pada Jumat (22/8/2025).
Akibat serangan hebat itu, Satria mengalami cedera serius, terutama di bagian kepala. Situasinya semakin genting karena posisinya yang terkepung oleh pasukan musuh, membuat proses evakuasi menjadi sangat berbahaya.
“Sehingga Satria mengalamai cedera dan kepalanya penuh luka. Satria Kumbara saat ini sedang dievakuasi dalam keadaan yang terjepit karena sedang terkepung,” sambung Ruslan.
Di tengah situasi hidup dan mati itu, Satria Kumbara menitipkan sebuah pesan yang menyentuh untuk seluruh rakyat Indonesia. Ia memohon doa agar diberikan keselamatan dan kekuatan untuk bisa keluar dari kepungan maut tersebut.
“Dia (Satria Kumbara) meminta doa kepada seluruh warga Indonesia sehingga dia bisa selamat, dan kita berharap pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi Satria bisa pulang dan kembali dengan keluarganya di Indonesia,” pungkas Ruslan.
Status WNI Otomatis Hilang
Baca Juga: Dubes Rusia: Kami Tak Rekrut WNI Jadi Tentara, Satria Umbara Sendiri yang Mau
Keputusan Satria untuk bergabung dengan Russian Special Military Operations telah menempatkannya dalam posisi hukum yang rumit. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa status Warga Negara Indonesia (WNI) miliknya otomatis hilang karena tindakannya tersebut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa ini bukanlah proses pencabutan kewarganegaraan oleh negara, melainkan konsekuensi langsung dari pelanggaran undang-undang.
“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” ujar Supratman pada Rabu (23/7) lalu.
Meski begitu, pintu untuk kembali menjadi WNI tidak sepenuhnya tertutup. Supratman menjelaskan bahwa Satria masih memiliki kesempatan jika ia ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Yaitu bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut, merujuk pada keharusan Satria untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 dan PP Nomor 2 Tahun 2007.
Berita Terkait
-
Dubes Rusia: Kami Tak Rekrut WNI Jadi Tentara, Satria Umbara Sendiri yang Mau
-
Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!
-
DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan
-
Istana Turun Tangan, Nasib Eks Marinir 'Tentara Bayaran' Rusia Kini di Tangan Prabowo
-
DPR Ungkap Status eks Prajurit TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Masih WNI?
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Mulai Akhir Pekan Ini, Gubernur Pramono: Boleh Olahraga hingga Pacaran
-
KPK Usut Skandal EDC Rp700 M, Alasan Panggil Direktur Indosat Gali Skema Beli atau Sewa
-
Pastikan Jakarta Aman! Polisi Ungkap Identitas Pelaku Teror Bom di Tiga Sekolah Internasional
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp4 Juta
-
Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI
-
Geger Pulau Pari! Jasad Pria Misterius Mengambang, Kondisinya Bikin Merinding
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?