Suara.com - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar blak-blakan usai merampungkan pemeriksana kasus skandal koruspi bank BJB di KPK pada Jumat (22/8/2025).
Kepada awak media, model dewasa itu mengaku materi pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran uang yang diberikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
“Hari ini (Jumat 22/8) sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” ungkapnya saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, sebelum diperiksa KPK terkait skandal korupsi bank BJB, Lisa Mariana terlibat perseteruan dengan RK hingga keduanya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Perseteruan itu setelah Lisa Mariana menuding jika putrinya, CA adalah hasil hubungan gelapnya dengan RK.
Namun, hasil tes DNA itu yang telah diumumkan Polri itu menepis tudingan jika RK adalah ayah biologis dari putri Lisa, berinisial CA.
Meski sudah tudingan terbantahkan lewat tes DNA, Lisa berkukuh sering menerima uang dari RK untuk kebutuhan putri semata wayangnya itu.
“Ya kan buat anak saya,” klaimnya
Walaupun demikian, dia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Baca Juga: Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
Sementara itu, dia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya berjalan lancar dan tidak dipersulit.
Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil
Diketahui, KPK pada 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Hingga Jumat (22/8), tercatat sudah 165 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Berita Terkait
-
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?
-
Wamenaker Noel Resmi Tersangka KPK: Jejak Panas Loyalis Jokowi yang Bermula Narik Ojol!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB