Suara.com - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar blak-blakan usai merampungkan pemeriksana kasus skandal koruspi bank BJB di KPK pada Jumat (22/8/2025).
Kepada awak media, model dewasa itu mengaku materi pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran uang yang diberikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
“Hari ini (Jumat 22/8) sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” ungkapnya saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Diketahui, sebelum diperiksa KPK terkait skandal korupsi bank BJB, Lisa Mariana terlibat perseteruan dengan RK hingga keduanya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Perseteruan itu setelah Lisa Mariana menuding jika putrinya, CA adalah hasil hubungan gelapnya dengan RK.
Namun, hasil tes DNA itu yang telah diumumkan Polri itu menepis tudingan jika RK adalah ayah biologis dari putri Lisa, berinisial CA.
Meski sudah tudingan terbantahkan lewat tes DNA, Lisa berkukuh sering menerima uang dari RK untuk kebutuhan putri semata wayangnya itu.
“Ya kan buat anak saya,” klaimnya
Walaupun demikian, dia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Baca Juga: Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
Sementara itu, dia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya berjalan lancar dan tidak dipersulit.
Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil
Diketahui, KPK pada 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Hingga Jumat (22/8), tercatat sudah 165 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar
Berita Terkait
-
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?
-
Wamenaker Noel Resmi Tersangka KPK: Jejak Panas Loyalis Jokowi yang Bermula Narik Ojol!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU