Suara.com - Kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan pengurusan sertifikasi K3 dinilai menjadi angin segar dalam pemberantasan korupsi.
Pengamat politik dari BRIN Siti Zuhro menilai bahwa momentum itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"Sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, ini saatnya Presiden memberantas korupsi secara konkrit," ujarnya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, ia menekankan bahwa langkah tegas seperti itu bukan saja memperkuat penegakan hukum, tetapi juga memiliki implikasi signifikan di ranah politik.
"Dampak positifnya tidak hanya terbatas pada makin konkretnya penegakan hukum di Indonesia, melainkan juga berdampak terhadap ranah politik," katanya.
Sebelumnya, wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ikut dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu kemudian diumumkan sebagai tersangka pada siang tadi.
Dia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kasus kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 di Kemenaker, KPK resmi menetapkan 11 orang tersangka.
Mereka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Baca Juga: Blak-blakan Ngaku Dicecar KPK soal Aliran Uang dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Nominal Rahasia!
Kemudian, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!