Suara.com - Kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan pengurusan sertifikasi K3 dinilai menjadi angin segar dalam pemberantasan korupsi.
Pengamat politik dari BRIN Siti Zuhro menilai bahwa momentum itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"Sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, ini saatnya Presiden memberantas korupsi secara konkrit," ujarnya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, ia menekankan bahwa langkah tegas seperti itu bukan saja memperkuat penegakan hukum, tetapi juga memiliki implikasi signifikan di ranah politik.
"Dampak positifnya tidak hanya terbatas pada makin konkretnya penegakan hukum di Indonesia, melainkan juga berdampak terhadap ranah politik," katanya.
Sebelumnya, wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ikut dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu kemudian diumumkan sebagai tersangka pada siang tadi.
Dia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kasus kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 di Kemenaker, KPK resmi menetapkan 11 orang tersangka.
Mereka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Baca Juga: Blak-blakan Ngaku Dicecar KPK soal Aliran Uang dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Nominal Rahasia!
Kemudian, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut