Suara.com - Kematian tragis balita bernama Raya (4) di Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacingan akut menjadi tamparan keras bagi sistem kesehatan nasional.
Merespons tragedi ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akhirnya angkat bicara, mengakui adanya kelemahan fatal dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) meskipun kasus ini telah terdeteksi sejak dini.
Menurut Pratikno, anomali dalam kasus ini adalah seluruh elemen di lapangan, mulai dari pemerintah desa hingga tenaga kesehatan, sebetulnya telah bergerak.
Namun, deteksi dini tersebut tidak diimbangi dengan eksekusi penanganan yang efektif.
“Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Kementerian Dukbangga (BKKBN), itu mengaktifkan pasukan yang ada di lapangan. Pemerintah desa, posyandu, puskesmas, pendamping keluarga, penyuluh keluarga berencana, semuanya sudah bekerja melakukan deteksi dini,” kata Pratikno kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Laporan dari Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa penanganan medis awal, seperti pemberian obat cacing dan penerbitan rujukan ke rumah sakit, sebetulnya telah dilakukan.
Namun, serangkaian tindakan prosedural tersebut terbukti tidak cukup untuk menyelamatkan nyawa Raya.
"Kasus ini sudah terdeteksi oleh posyandu, kemudian tadi juga laporan dari Kementerian Kesehatan, sebetulnya obat untuk cacing juga sudah diberikan. Kemudian rujukan kepada rumah sakit juga, tetapi masalahnya tadi kemudian dilakukan evaluasi," imbuhnya.
Evaluasi pemerintah menemukan dua titik kritis kegagalan.
Baca Juga: Ngantuk tapi Tertawa, Publik Murka Respons Menko Pratikno soal Kasus Balita Cacingan: Nirempati!
Pertama, lemahnya pengawasan dalam pemberian obat.
Pratikno menyoroti praktik di mana obat cacing hanya diserahkan kepada keluarga untuk diminum di rumah, tanpa ada mekanisme untuk memastikan obat tersebut benar-benar dikonsumsi oleh anak.
Padahal, intervensi ini hanya perlu dilakukan setiap enam bulan sekali.
"Jadi kami tadi juga melakukan perbaikan, bersepakat melakukan perbaikan SOP," ujarnya.
Kegagalan sistemik kedua terletak pada proses rujukan pasien.
Pratikno menegaskan bahwa tanggung jawab puskesmas tidak berhenti pada penerbitan surat rujukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026