Suara.com - Kasus tragis balita R (4) di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia karena infeksi cacingan akut masih menuai sorotan publik. Namun, ketika dimintai tanggapan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno justru tak memberikan jawaban mendalam.
Pratikno enggan menjawab pertanyaan awak media karenabalasan mengantuk pasca rapat tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta.
"Mungkin Kemankes yang cukup detail. Iya, tapi detailnya nanti di Kemenkes ya. Kamu enggak tau, saya ini agak ngantuk dikit ini?" ujar Pratikno kepada media di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pratikno memberikan jawaban itu sembari tertawa kecil.
Padahal diketahui kalau sebagai Menko, Pratikno memiliki tugas utama mengoordinasikan kementerian/lembaga di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Itu berarti mulai dari Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, Kementerian Kebudayaan, Kemenag, Kemenkes, hingga Kemen PPPA ada di bawah payung koordinasinya.
Meninggal 'Digerogoti' Cacing
Sebelumnya, kasus kematian Raya menjadi sorotan nasional. Balita berusia 4 tahun itu meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing setelah mengalami infeksi parah.
Selain faktor kesehatan keluarga yang rentan, Raya juga kesulitan mendapatkan layanan medis karena belum memiliki NIK sehingga tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kejadian itu mencuri perhatian publik, sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyebut kejadian itu sebagai tamparan bagi pelayanan dasar di desa.
Negara Abaikan Hak Anak
Baca Juga: Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya menyebut tragedi meninggalnya Raya, balita di Sukabumi, termasuk tindakan pengabaian negara terhadap hak anak-anak.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra makin menyayangkan kejadian Raya yang tidak bisa dilayani BPJS kesehatan karena belum tercatat nomor kependudukannya.
Hal tersebut diduga lantaran orang tuanya mengidap gangguan jiwa, sementara Raya dan kakaknya, Risna, lebih sering dirawat oleh nenek mereka.
"Pengabaian dan penelantaran itu juga menjadi persoalan lebih kompleks karena situasi keluarga tersebut yang berujung tidak pernah mengurus nomor kependudukan. Meski kita tahu pencatatan kelahiran adalah stetsel aktif negara yang perlu afirmasi, karena anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri," kata Jasra dalam keterangannya, Kamis.
Jasra menegaskan, tragedi yang menimpa Raya menunjukkan betapa kompleks penderitaan yang dialami keluarganya.
Ketiadaan nomor kependudukan seolah menjadi penghalang utama keluarga Raya untuk tersentuh berbagai program kesejahteraan dari negara. Ditambah lagi kondisi orangtua yang mengidap gangguan jiwa membuat keluarga tersebut kian terstigma, sehingga tak ada pihak yang benar-benar membaca akar masalahnya.
Berita Terkait
-
Wamenaker Noel Ternyata Tukang Palak, KPK Sebut Kasusnya Terjadi Lama: Nilainya Cukup Besar!
-
Istana Malah Puji-puji Kemnaker usai Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Ini Alasannya!
-
Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
-
Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
-
Kisah Pilu Balita di Sukabumi Meninggal 'Digerogoti' Cacing, KPAI: Bukti Negara Abaikan Hak Anak!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen