Suara.com - Kenyataan pahit diterima Immanuel Ebenezer. Harapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu untuk mendapat amnesti Presiden Prabowo Subianto, dijawab tuntas dengan surat pemecatan.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat (22/8/2025) malam, hanya beberapa jam setelah Noel resmi menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel," kata Prasetyo Hadi dalam sebuah video.
Drama di Depan Gedung KPK
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Noel menampilkan serangkaian pernyataan yang kontradiktif.
Dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, ia secara terbuka menaruh harapan pada belas kasihan kepala negara.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sebelum melontarkan asa tersebut, ia terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada berbagai pihak.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.
Baca Juga: Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Namun, di tengah permohonan maaf dan harapan pengampunan itu, terselip sebuah bantahan tegas.
Noel berupaya meluruskan narasi yang berkembang di publik mengenai kasus yang menjeratnya.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegas Noel.
“Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan,” tambah dia.
Momen emosional terekam saat Noel terlihat menangis terisak ketika digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK bersama 11 tersangka lainnya.
Respons Cepat Istana
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026