Suara.com - Jumlah korban meninggal akibat tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali bertambah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora mengonfirmasi bahwa korban tewas kini berjumlah empat orang.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora, Agung Triyono, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyampaikan bahwa salah satu korban luka bakar serius, Yeti (30), yang sebelumnya dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, akhirnya meninggal dunia.
"Semalam saya dapat kabar bahwa korban luka atas nama Yeti meninggal dunia. Beliau sebelumnya mengalami luka bakar serius dan dirawat intensif di RS Sardjito," ujar Agung saat dikonfirmasi melalui Antara, Sabtu (23/8/2025).
Dengan meninggalnya Yeti, daftar korban jiwa dalam peristiwa tragis ini menjadi Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50), dan Yeti (30).
Di sisi lain, seorang balita berusia dua tahun berinisial AD, anak dari almarhumah Yeti, masih dalam perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Kondisinya terus dipantau oleh tim medis.
"AD masih dalam perawatan intensif, mudah-mudahan segera ada perkembangan baik," kata Agung.
Upaya Pemadaman dan Penanganan Pengungsi
Hingga hari ketujuh, kobaran api dari sumur minyak ilegal tersebut belum berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Bahlil: Sumur Rakyat Bukan Temuan Baru!
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Pemadam Kebakaran, Pertamina, dan berbagai relawan masih bekerja keras menggunakan berbagai metode untuk menjinakkan api.
Dampak dari kebakaran ini semakin meluas terhadap warga sekitar. Sedikitnya 300 kepala keluarga atau sekitar 750 jiwa harus meninggalkan rumah mereka. Para pengungsi saat ini ditampung di sejumlah posko darurat yang didirikan oleh pemerintah dan relawan.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik untuk penanganan kebakaran maupun kebutuhan para pengungsi. Bantuan logistik, dapur umum, hingga layanan kesehatan darurat sudah kami siapkan," jelas Agung.
Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Blora ini menjadi salah satu tragedi terparah dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan kerugian material dan mengganggu aktivitas warga.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan penanganan, baik dari sisi pemadaman, penanganan pengungsi, hingga proses hukum.
Berita Terkait
-
Ada Ledakan hingga Satu Korban Luka, Apa Pemicu Kebakaran di Apartemen City Park Jakbar?
-
5 Fakta Kebakaran Sumur Minyak Warga Blora, Lebih dari 750 Orang Mengungsi
-
Apartemen City Park Cengkareng Terbakar, Warga Panik Berhamburan Menjauh dari Gedung
-
Sejumlah 20 Ribuan Pelamar Damkar DKI Gigit Jari! Ini Penyebabnya...
-
45 Persen Pelamar Petugas Damkar Bukan KTP DKI, Pramono: Mohon Maaf Prioritasnya Warga Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran