Suara.com - Sebuah sumur minyak ilegal di Blora, Jawa Tengah tepatnya di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo meledak dan terbakar Minggu (17/8/2025) lalu. Fakta-fakta mengenai kebakaran sumur minyak di Blora berikut ini patut menjadi perhatian kita semua.
1. Api Sulit Dipadamkan
Lebih dari 24 jam setelah ledakan dan kebakaran terjadi, api belum juga dapat dipadamkan. Hingga Senin (18/8/2025) siang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora mengonfirmasi bahwa api yang berkobar dengan tekanan gas tinggi yang membuatnya sulit padam.
2. Korban Terus Bertambah
Sedikitnya 750 warga di Desa Gandu kehilangan tempat tinggal akibat kejadian ini. Sementara itu, daftar korban kemungkinan terus bertambah.
Hingga Senin, Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, merinci data korban meninggal dunia yang seluruhnya mengalami luka bakar sangat serius.
Ketiga korban tersebut adalah Tanek (60), perempuan, warga RT 01 RW 02 Desa Gandu; Sureni (52), perempuan, warga RT 04 RW 01 Dukuh Gendono; dan Wasini (50), perempuan, warga RT 02 RW 01 Dusun Bendono.
Selain korban jiwa, dua warga lainnya kini dalam kondisi kritis dan tengah berjuang untuk hidup. Keduanya, Yeti (30) dan seorang balita berinisial AB (2), harus dirujuk ke RSUD dr. Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan super intensif.
Sementara itu, pihak rumah sakit berjuang keras menangani para korban. Laporan awal dari RSUD dr. R. Soetijono Blora pada Minggu malam menyebutkan, satu korban meninggal dunia saat tiba di IGD dengan kondisi luka bakar mencapai 90 persen.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Kerja untuk Damkar, Siapkan CV
3. Penyebab Kebakaran
Mulyowati mengatakan kebakaran dipicu oleh blow out atau ledakan disertai semburan gas bertekanan tinggi dari sumur minyak yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat.
“Api cukup besar dengan tekanan gas tinggi, sehingga tidak bisa ditangani sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina HSSE dan Badan Pengelola Energi (BPE),” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dahsyatnya ledakan dan kobaran api membuat warga sekitar panik berhamburan menyelamatkan diri. Tercatat, sebanyak 50 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman.
4. Harta dan Ternak Ikut Hangus
Amukan si jago merah tidak hanya menyasar manusia, tetapi juga harta benda dan ternak warga. Satu rumah milik Tamsir dilaporkan rusak berat, sementara empat rumah lainnya milik Sureni, Sukrin, Suntari, dan Suparman mengalami rusak sedang.
Berita Terkait
-
Apartemen City Park Cengkareng Terbakar, Warga Panik Berhamburan Menjauh dari Gedung
-
Sejumlah 20 Ribuan Pelamar Damkar DKI Gigit Jari! Ini Penyebabnya...
-
45 Persen Pelamar Petugas Damkar Bukan KTP DKI, Pramono: Mohon Maaf Prioritasnya Warga Jakarta
-
Sumur Minyak di Blora Meledak, ESDM: Pentingnya Tata Kelola yang Baik!
-
5 Arti Mimpi Rumah Kebakaran Menurut Islam, Tak Selalu Buruk?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'